You are currently browsing the category archive for the 'Artikel' category.

Masalah kemaritiman dan peraraian telah kita pelajari bersama sejak masalah  pelayaran dan perdagangan pada masa kuno hingga modern. Beberapa masalah pun muncul kemudian yang berkaitan dengan hal itu, sejak masalah bajak laut sampai masalah kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang kemaritiman. Oleh karena itu, untuk memahami secara komprehensif tentang masalah-masalah peraraian dan kemaritiman Indonesia dan dunia, maka bagi peserta MK Sejarah Maritim diwajibkan membuat tugas akhir berupa kliping dengan satu tema satu kelompok (2-3 orang). Setelah kliping dibuat, misalnya dengan tema objek wisata laut, kecelakaan laut, jenis-jenis kapal laut, fungsi ekonomi dan politik laut, masalah kepulauan Indonesia (mis. Ambalat), fungsi pelabuhan, pelabuhan peningkatan ekonomi masyarakat, aktivitas pelabuhan Bandarmasih (Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tanjung Emas, dll), Dampak pembuatan Jembatan antar pulau (Mis. Jembatan Suramadu, Barito, Mahakam, dll), Pasar Terapung, Transportasi laut, dll (bisa cari sendiri temanya asal sesuai dengan dunia kemaritiman dan peraraian).

Tugas kelompok (2-3) dikumpul saat final. Setelah kliping dibuat berdasarkan tema tertentu lalu dianalisis (3-5 hal). Setiap kliping (koran, majalah, dll) harus ditulis nama dan tanggal referensinya. Mis. Banjarmasin post, 1 Maret 2009.

A. Pemikir Periode Klasik (Sebelum Masehi -SM) (1) Socrates; (2) Plato; (3) Arestoteles
B. Pemikir Periode Abad Pertengahan (awal masehi sampai abad 14-an):(1) Augustinus (354 – 430 M); (2)Al-Kindi (801 M -873 M); (3)Al-Farabi (870 M – 950 M); (4) Ibn Sina (5) Ibn Timiyah; (6) Ibn Maskawaih; (7) Saint Anselm (1033–1109); (8) Robert Grosseteste (1170–1253); (9) Thomas Aquinas (1225–1274); (10) al-Mawardi (Abu Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Mawardi (975 M -1058 M); (11) Muhammad Al-Rawi (1230 M).

C. Pemikir Periode Reneissance (sekitar abd 15-an)(1) Erasmus (1466-1536); (2) Ibn Khaldun (1406); (3) Leonardo Da Vinci; (4) Michelangelo; (5) Nicolaus Copernicus (1478-1543); (6) Galileo Galilei (1546-1642); (7) Johannes Keppler (1571-1642); (8) Ahmad Ibnu Majid; (9)

D. Pemikir Periode Modern/Kontemporer Barat (Pasca tahun 1500-an atau abad ke 16): (1) George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831); (2) Karl Marx (1818); (3) Friedrich Wilhelm Nietzsche (1844 –1900); (4) Rene Descartes; (5) Michel Foucault; (6) Auguste Comte; (7) John Dewey; (8) Edmund Husserl; (9) Jean-Paul Sartre; (10) Collingwood; (11) F. Engels; (12) Lenin; (13) Weber; (14) Rabindranat Tagore; (15) Sigmund Freud; (16) Ernest Casierer (17) Cliffort Geertz; (17) Dipesh Chakrabarty; (18) Peter Burger; (19) Ben Anderson; (20)Hans Kohn; (21) Malthus (1766-1863); (22) Derrida (23) Alun Munslow (24) Niccolo Machiavelli (25) Arnold J Toynbee; (26) Neil J Smelser; (27) Lewis Coser; (28)Anthony Giddens; (29) C. Lasch, E. Fromm.

E. Pemikir Periode Modern/Kontemporer Muslim: (1) Al Maududi; (2) Jamaluddin Al-Afghani; (3) Muhammad Abduh; (4) Muhammad Iqbal; (5) Ali Syariati; (6) Sayyid Hossein Nasr; (7) Ayatullah Khomaeni; (8) Ismail al-Faruqi; (9) Hasan Hanafi; (10) Sayyid Ameer Ali; (11) Taha Husein; (12)Fazlur Rahman; (13) Muhammad Arkoun; (14) Abul A’la al-Maududi, (15) Sayyid Quthb; (16) HOS Cokroaminoto; (17) Soekarno; (18) M. Natsir; (19) Hamka; (20) Nurcholis Madjid; (21) Abdurrahman Wahid; (22) Tan Malaka; (23) Syech Muhammad Arsyad Al Banjari; (24) Sartono Kartodirdjo; (25) Kuntowijoyo.

Tugas: Tugas individu MK Sejarah Intelektual Reg. B. Jenis tugas artikel ilmiah, harus berdasarkan sumber/referensi (dibagi sendiri, tidak boleh sama. Jika kurang bahan, bisa diganti) diketik 2 spasi maks. 10 hal. Dikumpul saat final tes dalam bentuk cd ( 1 cd boleh 5-10 orang/file atau semua file).

a. Peristiwa Amritstar
Setiap ada upaya untuk merebut kemerdekaan dari para kolonialisme dan imprealisme barat biasanya selalu didahului oleh berbagai persitiwa. Di India ketika di jajah oleh Inggris juga demikian, yakni didahului sebuah peristiwa, diantara yang terhebat yakni peristiwa Amritstar. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 April 1919. Waktu itu terjadi pembunuhan missal oleh para serdadu Inggris yang dipimpin oleh Jenderal Dyer. Tidak terlalu jelas mengapa pembunuhan itu terjadi. Mungkin karena kepongahan serdadu dan jenderal Inggris waktu itu. Namun, memang waktu itu pemerintah Inggris mengeluarkan peraturan bahwa warga Negara dilarang melakukan aktivitas mengumpulkan orang lebih dari 4.

Peristiwa Amritstar telah memompa semangat “jihad”—versi Hindu—untuk membalas dan sekaligus tidak akan melupakan peristiwa itu. Lebih dari 400 jiwa yang mati sia-sia, lebih dari 1000 luka parah. Sungguh sebuah peristiwa yang mencengangkan masyarakat India dan sekaligus sebagai cambuk semangat nasionalisme India yang berkembang kemudian.

b. Berdirinya organisasi-organisasi
Sebelum kemerdekaan India diperoleh, berbagai organisasi muncul di India, baik yang bersifat cultural maupun politik. Munculnya organisasi ini tidak lain karena masyarakat India sudah mulai sadar akan eksistensinya. Keberadaan orang-orang terpelajar waktu itu telah berhasil memberikan motivasi kepada masyarakat India : Kita harus merdeka dari pejajahan Inggris.

1. Organisasi Lokal Cultural
-Brahma Samadj (1830) dipimpin oleh Rram Mohan Roy. Menekankan dan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap Tuhan.
-Sadharma Brahma Samadj dipimpin oleh Keshub Chandra Sen, adanya keinginan untuk menghapuskan adat-adat yang kuno.
-Arya Samadj (1875) bertujuan untuk memurnikan ajaran agama Hindu sesuai dengan aslinya.

2. Organisasi Nasional Kebangsaan
Dua organisasi kebangsaan India yang getol memperjuangkan kemerdekaan India yakni (a) Indian National Congress (1885) dan (b) Liga Muslim. Di Kalangan Indian National Kongres terdapat dua kubu yang saling bertentangan. Yakni kubu moderat dan ekstrim. Ciri kubu moderat selalu mengamini kehendak Inggris. Sedangkan kelompok ekstrim sering menentang kehendak Inggris. Kelompok Ekstrim ini kemudian memunculkan Mahatma Gandhi sebagai pemimpinnya dan ia juga yang telah menanamkan kesadaran berbangsa kepada masyarakat India melalui berbagai ajarannya yakni Ahimsa (tidak melawan), (2) Satryagraha (nonkooperasi); (3) Hartal (mogok); (4) Swadesi (percaya terhadap kekuatan sendiri.

Kelompok Hindu dan Muslim di All India National Kongres ternyata mengalami berbagai masalah. Dampak dari perseteruan ini akhirnya kelompok India Muslim membentuk partai sendiri yang mereka namakan Liga Muslim (1906). Tidak terlalu jelas penyebab perseteruan. Namun jika dilihat menurut kacamara historis maka dapat dibaca bahwa antara orang Hindu dan Muslim sejak dulu telah terjadi berbagai perselisihan, bahkan sampai sekarang. Namun yang jelas, tidak diakomodasinya kehendak kelompk India Muslim waktu itu membuat para tokoh India Muslim membentuk organisasi sendiri, yakni Liga Muslim.

Sejak masa khalifah Abu Bakar Assidiq, Usman bin Affan, Umar bin khattab, Ali bin Abithalib sampai keturunan selanjutnya, maka pengaruh Islam semakin luas. Dengan mencapai kemenangan-kemenangan yang gilang gemilang, bangsa Arab di bawah panji Islam menaklukkan negeri-negeri Palestina, Syria )Syam), Mesir, Afrika Utara, Spanyol, Irak, dan Iran (Persia), sehingga pada tahun 75 H kerajaan dari keturunan khalifah Omar telah terbatas di sebelah timur dengan India dan Tiongkok.

Salah seorang amir bernama Muhammad ibn Kasim, pada tahun 712 M/93 H diperintahkan oleh khalifah Walid II untuk menaklukkan SIndh, yaitu daerah Sungai Indus, bagian India yang paling jauh di sebelah Barat. Sebelum ke Sind (India) tentu Iran juga telah dikuasai, karena wilayah Iran merupakan perbatasan antara wilayah Islam dan India.

Penyerangan kedua, baru dimulai setelah 300 tahun kemudian. Di sebelah timur Iran timbul suatu kerajaan baru yaitu kerajaan Ghazni, terletak di Afganistan sekarang yang diperintah oleh seorang raja bernama Mahmud Ghazni, bangsa Turki. Diantara tahun 1000-1026 (390-417 H) ia memerangi daerah Punjab dan akhirnya ditaklukkan. Akan tetapi kerajaan Ghazni dibelakang hari direbut oleh Muhammad Ghori. Sultan inilah yang mengadakan serangan terhadap India semata-mata untuk merebut seluruh negeri itu. Waktu pemerintahannya dari tahun 1175-1203 (570-601 H) ia menduduki Punjab, Gujarat, Bihar dan Benggala, jadi dapat dikatakan seluruh Hindustan. Sungguhpun raja-raja Hindu mengadakan persekutuan yang kuat untuk melawan musuh baru itu, mereka dikalahkan juga dua kali di Tarain dekat Delhi, suatu tempat yang merupakan pintu gerbang ke lembah Ganges.

Sistem kasta di India, ternyata berpengaruh terhadap upaya masyarakatnya dalam mempertahankan negerinya. Mereka yang berada pada kasta bawah tidak merasa berkepentingan membela negerinya.

Sumber: T.S.G Moelia, India: Sejarah Politik dan Pergerakan Kebangsaan, Jakarta:Balai Pustaka, 1949.

Tugas Individu
Bagaimana model/sistem “penaklukan” yang dilakukan umat Islam (untuk mengajak memeluk Islam), sejak masa Rasululullah? Termasuk penaklukan di India.

Catatan: Ketik 2 spasi di print out, dikumpul Rabu depan tanggal 21 Oktober 2009.

Masa Raja Gupta (Masa Keemasan Hindu, 320-656 M)

Periodesasi sejarah India dapat dipilah sbb:
1. Masa Mohenjodaro dan Harappa (sampai 700 SM)
2. Masa Kerajaan-kerajaan Arya dan pemerintahan raja-raja Murya (185 SM)
3. Masa Andhra, parthy dan Kusan (185 SM- 225 M)
4. Masa raja-raja Gupta atau masa keemasan Hindu (320-606 M)
5. Masa Raja Harsha (606-647)
6. Masa kerajaan-kerajaan di India Utara, Deccan dan India Selatan (1200 M)

Pada masa Raja Gupta, kerajaan dipimpin oleh Chandra Gupta I (230-330 M), Samudera Gupta, 330-375 M). Para penguasa waktu itu dapat digolongkan sama dengan Pemerintahan Napoleon. Daerah utama yg menjadi taklukan adalah Hindustan dan negeri-negeri di sebelah utaranya. Setelah berhasil menguasai wilayah utara kemudian dilanjutkan ke negeri bagian selatan. Akibatnya beberapa kerajaan penting seperti kerajaan Kalinga dan Pallava (wa) menjadi takluk (daerah Madras Sekarang).

Hubungan diplomasi dilakukan juga dengan Raja Ceylon (Budha). Dampak hubungan itu adalah agama Budha di negeri itu terlindungi. Masa Chandragupta II (Vikramaditya) wilayah semakin luas, yaitu: Daerah sekitar Indus (yg dikuasai oleh orang Saka. India Barat: Gujarat dan Malwa juga dirampas. Dampaknya adalah Kerajaan Gupta dapat memiliki pelabuhan-pelabuhan. Aktivitas di pelabuhan menyebabkan Gupta mengadakan hubungan dengan negeri-negeri Arab dan Mesir melalui Laut Merah.

Gambaran Kerajaan Gupta pada masa ini yakni: kerajaan dan rakyat makmur dan sentosa, pemerintahan dijalankan dengan bijaksana selama lebih dari 30 tahun. Kesusastraaan berkembang, kitab-kitab kuno yang berbahasa Sanskrit dipelajari dan diselidiki. Pujangga yg masur pd waktu itu adalah Kalidasa. Selain itu, juga berkembang ilmu falak (ilmu bintang), ahlinya yakni : Aryabatha dan Varahmihira. Seni Suara juga dipelajari; pandai logam (membuat seni ukir; bangunan-bangunan, candi-candi, istana-istana juga didirikan; Bangunan itu sudah hamper punah, yg menurut pemberitaan dihancurkan oleh tentara Islam. Namun setelah raja wafat (415 M), lambat laun kerajaan semakin mundur. Penyebabnya adalah banyaknya desakan-desakan dari negeri bawahan untuk melepaskan diri (bangsa Huns, runtuh tahun 565 M); ketidakcakapan para penggantinya juga merupakan hal yg membuat kerajaan menjadi mundur. Pasca pemerintahan itu diganti oleh Raja Harsya (606-647 M).

Catatan: Materi di atas untuk mahasiswa regular A dan B. Pembagian tugas kelompok Regular A sbb:
1. Masa Andhra, parthy dan Kusan (185 SM- 225 M)
2. Masa Raja Harsha (606-647)
3. Masa kerajaan-kerajaan di India Utara, Deccan dan India Selatan (1200 M)
4. Masuknya Islam di India
5. Masa Pemerintahan Moghul
6. Masuknyanya kolonialisme Barat di India
7. Nasionalisme India
8. Perkembangan gerakan kemerdekaan Bangladesh
9. Perkembangan gerakan kemerdekaan Pakistan
10. Perkembangan gerakan kemerdekaan Srilanka
11. Masalah perkembangan gerakan di Afganistan
12. Masalah Kashmir
13. Biografi Nehru
14. Biografi Mahatma Gandhi

Catatan: waktu tugas di atas dua minggu setelah tugas ini diposting
- Tugas individu regular A: Jelaskan pertumbuhan agama Hindu dan Budha di India? Bagaimana proses munculnya sekte di India dan buat PETA ASIA SELATAN ukuran A3.
- Tugas ini dikumpulkan (diprint out) dua minggu setelah diposting.

MASA VEREENIGDE OOST-INDISCHE COMPAGNIE (VOC)

VOC adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi : (a) Hak mencetak uang; (b) Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai; (c) Hak menyatakan perang dan damai; (d) Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri; dan (e) Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.

Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.

Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negeri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.

Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh : (a) Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro; (b) Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar; (c) Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.

Maka, VOC diambilalih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

Tugas Individu:
Apakah VOC merupakan representative dari pemerintahan Hindia Belanda? Hikmah apa yang dapat dipetik dari kehadiran sampai kehancuran VOC di Nusantara?

Catatan: Ketik 2 spasi ukuran A4 (tanpa cover dan jilid), kumpul paling lambat tanggal 13 Oktober 2009.

a. Filsafat TAO

Filsafat tata negara bangsa Tiongkok dikenal dengan nama TAO. TAO adalah kekuatan yang mengatur segala-galanya dalam alam semesta, yang menciptakan harmoni dalam alam dan dalam masyarakat. Seperti bintang-bintang (planet) yang mempunyai jalan yang tetap, begitu pula manusia. Kaisar adalah pusat masyarakat. Masyarakat terdiri dari keluarga-keluarga. Dalam keluarga bapaklah yang menjadi pusatnya. Atau TAO adalah suatu paham yang memandang bahwa langit dan melihatnya disana berjalan teratur menurut hukum-hukum yang tertentu dan abadi. Ia melihat dunia ini sebagai cermin langit, dan berpendapat bahwa duniapun harus diatur sesuai dengan hukum-hukum TAO itu, supaya segala-galanya dapat berjalan dengan baik, tertib, dan teratur. Di langit bersemanyam Shang-ti yang merupakan pusat alam semesta. Untuk mengatur duniaShang-ti memberi kuasa kepada orang yang dipandangnya paling cakap, yakni kaisar. Karena itu, kaisar juga dianggap anak lagit. Dalam filsafat TAO dikenal hukum Li, yakni tahu tempatnya sendiri-sendiri dan menyesuaikan segala tingkah lakunya dengan itu. Dapat juga diartikan bahwa Li adalah tingkah laku yang baik dan layak. Segala bencana di dunia terjadi karena tidak menjalankan Li. Karena itu jika rakyat memberontak dengan rajanya, anak kepada bapaknya, maka kekacauan pasti akan terjadi.

Juga dikenal hukum I, yakni tahu maksud dan artinya TAO di dalam kehidupan sehari-hari. Ia harus dapat membawa diri. Adapun tempat-tempat manusia itu sudah ditetapkan ketika ia dilahirkan. Ia adalah anak dari bapaknya. Hamba sahaya dari rajanya. Adik dari kakaknya, teman dari temanya. Karena ia sudah tahu tempatnya, maka iapun harus tahu bagaimana menjalin (menjaga) hubungan bapaknya, rajanya, kakaknya dst. (Soeroto, 1965: 54).

b. Filsafat Kong Hu-tzu (Masa Pemerintahan Han Wu Ti, 140-87 SM)
Kong Hu-tzu diajdikan filsafat negara dalam kehidupan rakyat. Paham ini berakar dari kekeluargaan da kekeramatan hubungan keluarga. Filsafat ini memberi akhlak yang sederhana dan sehat kepada rakyat. Filsafat Kong Hu-tzu mengajarkan bahwa untuk memperoleh pegawai-pegawai yang cakap, maka para pegawai harus sistem ujian. Setelah ujian akan memeroleh ijazah. Hal itulah yang merupakan kunci untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintah. Syarat-syaratnya berat. Selama menempuh ujian para peserta dimasukkan dalam petak-petak (semacam ruang kecil). Sedangkan materi ujian yang diberikan yaitu pengetahuan tentang buku-buku pusaka Tiong Hwa, seperti: Shu Chiang, Shih Ching, I Ching, Yo Ching dan Ch’un Ch’iu dan tata bahasa yang indah.

Kong Hu-tzu adalah nama seseorang yang pada waktu itu dianggap memiliki pemikiran kefilsafatan yang hidup antara tahun 551-479 SM. Ia mengajarkan supaya orang kembali kepada zaman terdahulu, yaitu zaman Yao dan Shun dan zaman permulaan kerajaan Chou. Menurutnya, pada zaman itu orang hidup dalam masyarakat yang bahagia. Ia juga berpendapat bahwa kekacauan itu disebabkan oleh karena orang telah menyalahi hukum-hukum TAO.

Tugas Individu:
Setelah mencermati tentang filsafat TAO, dan KONG HU-TZU di atas, apakah ada relevansi terhadap kehidupan masyarakat Cina sekarang. Misalnya, mengapa banyak orang Cina sukses, khususnya dalam bidang bisnis. Begitu pula dalam bidang politik, apakah penerimaan paham sosialis-komunis terdapat pengaruh dari paham sebelumnya. Jelaskan!

Catatan: Jawaban di posting paling lambat tanggal 8 Oktober 2009

Syaharuddin*

“….Sejarah nasionalisme Indonesia tidak selalu harus berkaitan dengan partai politik dan kolonialisme. Kebebasan yang merupakan salah satu jiwa yang penting dari nasionalisme dapat digunakan untuk melihat munculnya generasi muda yang memberontak terhadap berbagai tradisi”, (Bambang Purwanto, 2005).

Setiap tanggal 20 Mei, di negeri ini selalu diperingati Hari Kebangkitan Nasional. Terlepas bahwa hal itu masih merupakan polemik dengan Sarekat Islam (SI, 1905), namun ia penting diperingati sebagai sebuah refleksi positif bagi bangsa Indonesia. Peringatan Harkitnas menjadi sesuatu yang penting ketika ia dijadikan sebuah refleksi bagi bangsa yang sedang membangun dari berbagai aspek kehidupan. Paling tidak, seluruh komponen masyarakat ini, baik itu para penyelenggara negara (pemerintah) dan seluruh jajarannya, dan masyarakat pada umumnya memiliki kesadaran sejarah yang tinggi untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pelajaran, bahwa dulu kita pernah bangkit. Kesadaran itu tentu sangat berpotensi untuk meningkatkan atau membangunkan kembali anak bangsa ini yang sedang tertidur lelap. Kesadaran ini sangat diharapkan pula mampu “membius” masyarakat Indonesia agar dapat berkarya yang lebih baik, produktif tidak konsumtif dan tentu dapat berkompetisi dan bersanding dengan negara-negara lain di dunia, atau paling tidak di Asia.

Selama ini, tentu kita telah mempunyai pemahaman sendiri-sendiri tentang cerita bagaimana proses bangkitnya masyarakat Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Cerita itu bisa saja diperoleh dari para guru sejarah, pemerhati sejarah, sejarawan atau dari buku-buku sejarah. Kesamaan cerita itu paling tidak memberikan gambaran bahwa, kebangkitan nasional muncul akibat kolonialisme. Tentu kesimpulan ini tidak seutuhnya salah, karena memang salah satu pemicu bangkitnya bangsa ini adalah karena adanya berbagai eksploitasi sumberdaya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak kedatangannya di Nusantara ini (VOC, 1602).

Kita semua tahu, berdasarkan buku sejarah yang telah kita baca, selalu menjelaskan bagaimana aktivitas Pemerintah Hindia Belanda selama ia menginjakkan kakinya di negeri ini. Namun dalam hal ini, saya tidak mengatakan bahwa Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Berbagai aktivitas itu, seperti adanya sistem tanam (cultuur stelsel, bukan tanam paksa), pemberlakuan berbagai pajak dan undang-undang yang membatasi kebebasan masyarakat pribumi, seperti ordonansi sekolah liar, ordonansi guru, ordonansi haji, dsb.

Kesalahan cara berfikir tentang nasionalisme muncul ketika disimpulkan bahwa bangkitnya bangsa ini hanya semata-mata karena adanya kolonialisme dan imprealisme. Kesalahan ini terus berlanjut, kita kita tidak mampu menjelaskan kepada peserta didik (pada semua tingkatan pendidikan) persoalan realitas sosial sejarah bangsa ini ketika dijajah. Apakah misalnya ketika kita tidak dijajah Belanda maka kita tidak akan pernah bangkit? Seharusnya pertanyaan ini dijawab “tidak”, dengan alasan bahwa bangkitnya masyarakat pribumi adalah karena menginginkan “kebebasan”, dan kehidupan yang lebih baik dari segala bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama.

Kenyataan tersebut mengharuskan kita untuk mendefinisikan ulang (redefinition) tentang nasionalisme Indonesia. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya memahami kembali realitas sosial pada masa lalu bangsa ini. Sehingga, sejarah tampak lebih adil dalam memberikan keterangan kepada masyarakat luas. Definisi ulang di sini, tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh para guru dan buku tentang kebangkitan nasional itu adalah salah, namun hanya ingin mengatakan bahwa perlu sedikit memahami jika dalam memahami nasionalisme itu tidak selalu berkaitan dengan kolonialisme.

Kolonialisme adalah sebuah entitas yang ada pada waktu itu, yang juga merupakan bagian faktor pendorong munculnya nasionalisme Indonesia. Namun, ada hal penting lainya yang seperti (sengaja) dilupakan, yakni memahami perasaan masyarakat pribumi (khususnya para pemudanya) pada waktu itu. Pada awal abad ke-20, para pemuda memahami arti penting sebuah “kebebasan” dan keadilan. Pemuda Cokro, Sutomo, Sukarno dan lainnya adalah orang-orang yang merasakan penting kebebasan dan keadilan yag harus terus diperjuangkan. Jadi, proseslah yang kemudian membentuk ide nasionalisme itu yang terakumulasi pada tanggal 20 Mei 1908, yakni terbentuknya organisasi sosial kultural Budi Utomo, dan puncaknya tanggal 28 Oktober 1928, yakni dilantunkan “Sumpah Pemuda”: satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yakni Indonesia. Upaya para pemuda yakni dengan membentuk berbagai organisasi, baik organisasi kebangsaan, keagamaan dan sosial kultural, sebagai wadah untuk memperjuangkan nilai-nilai kebebasan dan keadilan itu. Muncullah kemudian Budi Utomo, Sarekat Islam (SI), Indische Partij (IP), PNI sebagai organisasi beraliran kebangsaan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Musyawaratutthalibin (organisasi lokal terbesar di Kalimantan, 1931) sebagai organisasi keagamaan, serta berbagai organisasi sosial kultural seperti Taman Siswa (Tamsis).

Bagaimana para elite pemuda pribumi menggapai cita-cita kebebasan dan keadilan? Hal itu sangat tampak berbagai program dan orientasi organisasi yang mereka jalankan. Misalnya, SI sangat getol memperjuangkan ekonomi kerakyatan, yakni dengan usaha batik di Solo. Melalui gerakan itu maka diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera tanpa tergantung kepada orang lain. Di samping itu, para elite SI juga berusaha melakukan upaya resistensi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan dan penindasan yang dilakukan oleh para ambtenaar-ambtenaar bumi putera maupun Eropa. Bahkan, sesekali juga ia memperjuangkan Indonesia ke arah zelfbestuur (berpemerintahan sendiri). Apa yang dilakukan oleh para elite SI adalah jelas sebagai upaya kebebasan dari berbagai “penindasan” dan rasa keadilan. Ketika golongan Cina tampaknya “berselingkuh” dengan pemerintah kolonial, maka para elite SI dengan cepat tanggap merubah arah perjuangan yakni dengan meningkatkan usaha ekonomi rakyat agar dominasi Cina atas perdagangan dapat di atasi. Berbagai tradisi yang membatasi ke arah kemajuan, juga merupakan pemicu utama munculnya kebangkitan itu, Begitu pula dengan ide zelfbestuur adalah sebuah upaya untuk meraih sebuah hakekat kebebasan.

Karena itu, mungkin tidak berlebihan jika pemahaman kita tentang kebangkitan nasional atau nasionalisme Indonesia tidaklah selalu diidentikkan dengan kolonialisme, akan tetapi bagaimana kita memandang bahwa proses sejarah yang tampak merupakan sebuah upaya meraih cita-cita kebebasan dan keadilan. Atau sebuah upaya mendobrak berbagai tradisi yang memasung berbagai nilai-nilai kebebasan dan keadilan. Hal itu sangat tampak ketika berbagai elite kebangsaan (sekuler) dan agama (religious) secara bersama-sama melakukan aktivitas politik, ekonomi, sosial, budaya (pendidikan) dan agama, dalam rangka upaya mengangkat harkat dan derajat masyarakat pribumi sejak awal abad ke-20. Berdasarkan hal itu pula, maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah sebuah gejala modern yang muncul pada awal abad ke-20 di kota-kota kolonial. Hal ini penting disampaikan sebagai sebuah dekonstruksi atas fakta yang menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia sudah ada sebelum abad ke-20.

*Penulis adalah tenaga pengajar Prodi Sejarah FKIP Unlam, email:fikri_025@yahoo, blog:www.syaharuddin.wordpress.com

Syaharuddin*
Persoalan korupsi telah menjadi masalah krusial di negeri ini. Kosa kata ini pun bukan lagi sesuatu yang asing bagi masyarakat. Sejak di desa sampai di kota, anak remaja hingga dewasa rakyat jelata hingga konglomerat dan pejabat RT hingga pejabat negara hampir mengenal dan sebagian “mengalami’-nya.

Saya pernah berdiskusi dengan teman-teman S2 Sejarah di kampus UGM, bahwa para sejarawan di negeri telah gagal memberikan “penyadaran” kepada bangsa ini terhadap bahaya laten korupsi. Mungkin “bahaya laten komunis” berhasil pada masa orde baru bahkan sampai sekarang, namun bahaya laten korupsi justru tidak mengenal kata akhir.
Tentu tidak proporsional dan profesional jika kesalahan hanya ditujukan kepada sejarawan. Karena, persoalan korupsi adalah sangat kompleks, sehingga memerlukan metode penyelesaian yang kompleks pula, namun tidak terlalu berlebihan jika korupsi saat ini dikatakan persoalan bangsa, yang memerlukan pemikiran bersama dari semua elemen bangsa. Namun, paling tidak mereka ini (termasuk penulis) memiliki andil terhadap kegagalan itu, karena “sejarah” adalah sebuah ilmu tentang apa yang “dipikirkan”, apa yang “dirasakan” dan apa yang “dilakukan” orang pada masa lalu, artinya sejarawan tidak berhasil mensosialisasikan apa yang terjadi masa lalu, khususnya berbagai bentuk korupsi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, misalnya keruntuhanVOC (1602-1799) karena korupsi.

Di dalam kitab suci umat Islam (Al Quran), jelas dikatakan bahwa semua peristiwa-peristiwa sejarah itu adalah penting dimaknai, yakni sebagai ibrah, mengambil pelajaran. Namun, berbagai peristiwa yang telah diperlihatkan Tuhan kepada manusia belum juga mampu “menggugah” manusia untuk menjadi manusia lebih baik. Bagaimana kisah Kaum Aad dan Tsamud sehingga ia dihancurkan oleh Tuhan, Kesombongan Raja Firaun sehingga ia ditenggelamkan, bahkan jasadnya berhasil ditemukan kembali untuk “disaksikan” oleh manusia, “Ketakutan” Nabi Yusuf kepada Allah ketika ia “diajak” oleh Istri Raja, Kesabaran Nabi Daud, dan beberapa kisah lainnya adalah sebuah peristiwa sejarah yang sangat penting dijadikan pelajaran. Sejarawan, pemerhati sejarah, dosen sejarah dan guru sejarah, muballig, atau siapa saja adalah orang-orang yang semestinya berperan penting mensosialisasikan berbagai peristiwa sejarah, termasuk sejarah korupsi bangsanya yang telah terjadi sejak lama.

Banyak cara, strategi dan metode yang telah dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat dalam rangka mengurangi aktivitas korupsi. Misalnya, salah satu daerah pemerintahnya menghimbau agar tidak memberikan suap kepada para aparat, toko tidak memberikan kuitansi kosong, tidak melakukan pemotongan dana sosial (sumbangan), dan tidak menandatangi kuitansi kosong dalam melakukan transaski kuangan. Ada juga melalui pembagian stiker secara gratis yang disponsori oleh KPK yang bertuliskan, “AWAS Bahaya Laten Korupsi!” yang bisa ditemukan dimana-mana khususnya di Yogyakarta. Di negara lain, justru lebih kejam dan tegas yakni hukum gantung, sepeti di Cina. Ada juga melalui sekolah melalui kurikulum anti korupsi, partai anti korupsi, dan terakhir kantin anti korupsi.
Salah satu kreativitas oleh masyarakat Yogyakarta dalam hubungannya dengan bahaya laten korupsi, ialah dengan mensosialisasikan anti korupsi melalui kantin sekolah. Beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta membuat terobosan baru (sebagai hasil dari kreativitas masyarakatnya) yakni dengan mendirikan “kantin anti korupsi”. Sekolah semacam ini terdapat beberapa di wilayah Yogyakarta. Pendirian kantin ini bertujuan untuk menanamkan kepada siswa tentang arti penting sebuah kejujuran. Modal kantin ini bersumber dari berbagai pihak, khususnya mereka yang getol melancarkan aksi anti korupsi misalnya beberapa lembaga non-formal dan LSM atau individu. Usaha ini tidak bisnis orietied pure, tetapi merupakan “proyek” ideologi, yang ingin menanamkan sikap kejujuran kepda siswa. Kenyataan ini seakan ingin menegaskan bahwa kejujuran adalah sesuatu yang sangat mahal dan langka. Sehingga wajar jargon-jargon pun bermunculan kemudian, misalnya “lebih sulit mencari orang jujur ketimbang orang pintar”.

Kantin ini tidak dijaga oleh seorang pelayan toko atau kasir. Ia dibiarkan terbuka tanpa penjaga. Beberapa hal yang disiapkan sebagai kelengkapan administrasi ialah label harga dan buku catatan pembelian. Buku ini selalu diisi bagi mereka yang membeli. Semua transaksi dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Kejujuran merupakan inti tujuan kantin anti korupsi ini.

Apa yang dapat dipetik dari kreativitas masyarakat Yogyakarta tersebut? Pertama, masyarakat Yogyakarta tampaknya sudah gerah dengan “penyakit” masyarakat yang bernama korupsi ini. Mungkin karena sangat bertentangan dengan nurani dari hati yang paling dalam sehingga berbagai kreativitas pun kemudian muncul. Kedua, Kejujuran adalah sesuatu yang harus dilatih. Dengan membiasakan anak-anak mengambil sendiri barang yang diinginkan, lalu membayar sesuai dengan harga label, mengambil angsulan sendiri dan menghitung sendiri, yang kadang disaksikan orang dan tanpa orang. Ketiga, diharapkan muncul berbagai kreativitas-kreativitas baru untuk menanggulangi persoalan korupsi. Masyarakat Yogya telah memulai dari hal yang terkecil, setidaknya membuat kita ikut berfikir, bahwa kita adalah bagian yang seharusnya mengambil peran penting terhadap persoalan bangsa ini.

*Penulis adalah Tenaga Pengajar PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, tinggal di Banjarbaru, email: fikri_025@yahoo.co.id, webblog:www.syaharuddin.wordpress.com

Syaharuddin
Bingung, kiranya kata ini sebuah kosakata yang paling popular menjelang ‘pesta’ demokrasi di negeri ini. Bigung boleh jadi akan menghiasi hari-hari masyarakat, khususnya yang mau dibuat bingung, sebab bagi ‘golput’ tentu mengalaminya. ‘Emang gau pikiran,’ kira-kira seperti itu kalimat yang muncul bagi mereka yang sudah bosan dengan janji-janji politik para capres dan caleg.

Ketika masyarakat kita mulai bingung, berarti mereka sudah mulai melakukan proses berfikir, sebab orang yang bingung itu awamnya diawali oleh berfikir. Jadi, bersyukurlah karena masyarakat kita masih mau memikirkan pesta tahunan yang cukup menguras energi, tenaga, waktu dan lebih-lebih biaya yang sangat tinggi.

Masyarakat sebenarnya tidak banyak tuntutan kepada para caleg dan capres. Mereka hanya menginginkan kedamaian, dan kesejahteraan, atau tujuan mental dan material. Kedamaian atau tujuan mental yakni masyarakat sangat mengharapkan terciptanya sebuah kondisi yang aman, damai dalam menjalani kehidupannya. Hidup tanpa tanpa konflik SARA dan aman dari dari berbagai jenis preman jalanan dan berdasi. Intinya, hidup damai senang, bahagia tanpa rasa ketakutan sehingga berbagai aktivitas –khsususnya ekonomi, bsinis– masyarakat dapat berjalan sesuai dengan harapannya. Dalam skala nasional dan internasional yakni menciptakan kondisi bangsa yang memungkinkan para investor tidak merasa takut untuk menanamkan sahamnya, para turis domestik dan mancanegara tidak berfikir panjang melakukan touring-nya. Saya pikir peroalan-persoalan ini yang seharusnya menjadi bahan renungan bagi para calon ‘pemimpin’ bangsa ini, khususnya para caleg dan capres akan datang. Kedua, kesejahteraan atau material. Hal ini pun sangat berhubungan dengan persoalan pertama, yakni harapan masyarakat untuk dapat melaksanakan aktivitas ekonominya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, minimal dapat bertahan hidup dalam suasana negara dan dunia yang tak menentu ini. Tuntutan ini sangat realistis. Kehidupan masyarakat sangat diwarnai oleh tujuan-tujuan hidupnya yang berujung kepada kesejahteraan, dan kesejahteraan itu berarti kecukupan dalam materi untuk dapat survive dan kempetitif. Kegelisahan pun terjadi ketika ranah ini mengalami gangguan secara teknis. Mahalnya dan langkanya migas (minyak dan gas), pemadaman bergilir oleh PLN yang entah kapan berakhirnya, dan berbagai persoalan lainnya.

Nyatanya, beberapa iklan politik para caleg dan capres yang kita saksikan bersama setiap hari melalui media elektronik, cetak dan reklame yakni sebuah tawaran yang tampaknya belum menyentuh sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Bangsa ini tidak cukup diselesaikan dengan jargon-jargon politik yang tidak jelas makna hakekatisnya. Katanya, pendidikan gratis, pengobatan gratis, sembako murah, stabilitas ekonomi terjamin. Realitasnya, ternyata hal itu masih menjadi kegelisahan oleh sebagian besar masyarakat. Dalam bidang pendidikan tahun 2008 ini misalnya, siswa putus sekolah (DO) masih sekitar 841.000 orang siswa dari sekitar 28,1 juta siswa SD/MI; SMP/MTs sekitar 211.643 siswa tiap tahun; selanjutnya, ada 452 tamatan SD/MI tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjut (Kompas, 2 Desember 2008). Pertanyaannya mengapa DO masih menunjukkan angka-angka signifikan? Mengapa melanjutkan sekolah bagi sebagian masyarakat masih menjadi beban? Seharusnya para pemimpin dan calon pemimpin bangsa ini melakukan langkah-langkah konkret ke arah itu. Ini baru pada ranah pendidikan, belum kesehatan, terkikisnya nilai-nilai budaya masyarakat, dan tentu persolan demoralitas yang yang sudah sangat kronis.

Hal yang terakhir ini, merupakan topik yang tak bosan-bosannya didiskusikan oleh masyarakat luas. Persoalan demoralitas atau krisis akhlak bukan hanya persoalan korupsi, tetapi juga menyangkut persoalan kenakalan remaja dan orang tua, praktik-praktik premanisme di jalanan dan di kantor-kantor pemerintah, pelecehan seksual, pergaulan bebas, dan lainnya. Karena itu, berbagai persoalan itu hendaknya dijadikan agenda politik dan kemudian dicari berbagai formula yang tepat, berdasarkan berbagai konsep, teori dan empiris (berdasarkan pengalaman, penelitian dll). Hal ini memang sebuah tawaran yang sangat idealistis, namun realistis melihat pengalaman sejarah, hal itu belum dilakukan dengan baik dan proporsional, sistematis, serta profesional.

Membayangkan kepemimpinan nasional adalah sebuah keniscayaan dalam masyarakat kita, karena pesta demokrasi telah dilaksanakan berulang kali, namun belum mampu memberikan kedamaian hidup yang hakiki serta kesejahteraan sosial yang bersidat fundamental. Kita memimpikan pemimpin yang mampu membawa kita ke arah itu. Dan itu sangat realistis dalam pikiran masyarakat. Sehingga wajar jika masyarakat kemudian bingung memilih pemimpinnya. Siapa yang akan mampu mengantarnya ke arah kedamaian hidup dan kesejahteraan lahir bathin? Sebuah pertanyaan yang seharusnya menjadi bahan pemikiran para capres dan caleg. Dampaknya kemudian adalah siapa pun capresnya atau calegnya, asalkan dapat membawa masyarakat ke arah kedamaian hidup dan ksejahteraan sosial maka dialah pilihan masyarakat. Saya yakin para politikus itu merasa, bahwa mereka adalah pejuang ke arah itu, namun apa benar? Sejarahlah yang akan membuktikannya. Faktanya, berapa banyak menteri, gubernur, bupati, walikota dan anggota legislatif (DPR/DPRD),penabat BLBI, dan pejabat penting lainnya yang ‘dimejahijaukan’? Mungkina kita sudah tidak dapat menhitungnya saking banyaknya. Kenyataan inilah yang membuat bingung masyarakat kita, siapa sebenarnya pemimpin yang memiliki integristas tinggi. Yang dapat membawa bangsa ini keluar dari berbagai persoalan. Paling tidak dapat melakukan perubahan signifikan, dan tidak justru lebih memperparah.

Satu keteladanan yang patut kita tiru, khususnya para capres dan caleg yakni kepemimpinan masa Khalifah Umar bin Abdul Azis. Satu hal yang patut diteladani dari beliau adalah melindungi umatnya. Pernah suatu ketika, beberapa orang datang dari kota Basrah dan menemui beliau. Ia kemudian menyampaikan keluhannya kepara khalifah, yakni pernah pada masa khalifah sebelumnya mengambil beberapa bagian tanah dan toko miliknya. Setelah melalui penyelidikan asal-usul tanah tersebut, dan menunjukkan kebenaran dari pihak penuntut, maka tanah itu pun akhirnya dikembalikan. Uniknya, biaya perjalanan para penuntut itu mendapat ganti rugi. Jadi tanah dikembalikan plus mendapat biaya perjalanan (semacam SPPD), sebuah keputusan yang sangat memuaskan. Penggantian biaya perjalanan dapat dipahami bahwa persoalan ini muncul dikarenakan oleh kesalahan pemerintah. Kebijakan ini dilakukan sampai berakhir masa kekuasaannya. Sebuah contoh pemimpian yang istiqomah, konsisten dalam menjalankan prinsip dan visi negara. Keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Azis tersebut hanya satu dari sekian keteladanan yang patut ditiru oleh para pemimpin dan calon pemimpin bangsa ini. Belaiu sangat peduli dengan rakyatnya. Tidak peduli dia itu siapa, jika benar dibela, jika salah dihukum. Itulah yang diajarkan para pemimpin bangsa yang sukses, sejak dari Rasulullah hingga Khalifah Umar bin Abdul Azis. Apa yang diajarkan Rasulullah sejak abad ke-6, ternyata masih relevan dilaksanakan sampai sekain ratus abad kemudian. Sebuah indikasi bahwa ajaran Islam bersifat universal, dan berlaku untuk segala zaman, dan itu pula yang dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Azis.

Pertanyaannya kemudian adalah sudahkah kita meneladani kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Azis? Atau paling tidak berusaha memahami langkah-langkah politiknya yang lebih berpihak kepada rakyat kecil (wong cilik). Pemimpinan yang tidak tebang pilih dalam memutuskan perkara dan pemimpin yang sekaligus ahli ibadah.

Penulis adalah Dosen PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, email:fikri_025@yahoo.co.id,weblog.www.syaharuddin.wordpress.com

Flickr Photos

An End and a Beginning

Forever Young

Moulin - Sundog

More Photos

 

Januari 2010
S S R K J S M
« Des    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Blog Stats

  • 18,353 hits