You are currently browsing the category archive for the 'Artikel' category.
Sejak masa khalifah Abu Bakar Assidiq, Usman bin Affan, Umar bin khattab, Ali bin Abithalib sampai keturunan selanjutnya, maka pengaruh Islam semakin luas. Dengan mencapai kemenangan-kemenangan yang gilang gemilang, bangsa Arab di bawah panji Islam menaklukkan negeri-negeri Palestina, Syria )Syam), Mesir, Afrika Utara, Spanyol, Irak, dan Iran (Persia), sehingga pada tahun 75 H kerajaan dari keturunan khalifah Omar telah terbatas di sebelah timur dengan India dan Tiongkok.
Salah seorang amir bernama Muhammad ibn Kasim, pada tahun 712 M/93 H diperintahkan oleh khalifah Walid II untuk menaklukkan SIndh, yaitu daerah Sungai Indus, bagian India yang paling jauh di sebelah Barat. Sebelum ke Sind (India) tentu Iran juga telah dikuasai, karena wilayah Iran merupakan perbatasan antara wilayah Islam dan India.
Penyerangan kedua, baru dimulai setelah 300 tahun kemudian. Di sebelah timur Iran timbul suatu kerajaan baru yaitu kerajaan Ghazni, terletak di Afganistan sekarang yang diperintah oleh seorang raja bernama Mahmud Ghazni, bangsa Turki. Diantara tahun 1000-1026 (390-417 H) ia memerangi daerah Punjab dan akhirnya ditaklukkan. Akan tetapi kerajaan Ghazni dibelakang hari direbut oleh Muhammad Ghori. Sultan inilah yang mengadakan serangan terhadap India semata-mata untuk merebut seluruh negeri itu. Waktu pemerintahannya dari tahun 1175-1203 (570-601 H) ia menduduki Punjab, Gujarat, Bihar dan Benggala, jadi dapat dikatakan seluruh Hindustan. Sungguhpun raja-raja Hindu mengadakan persekutuan yang kuat untuk melawan musuh baru itu, mereka dikalahkan juga dua kali di Tarain dekat Delhi, suatu tempat yang merupakan pintu gerbang ke lembah Ganges.
Sistem kasta di India, ternyata berpengaruh terhadap upaya masyarakatnya dalam mempertahankan negerinya. Mereka yang berada pada kasta bawah tidak merasa berkepentingan membela negerinya.
Sumber: T.S.G Moelia, India: Sejarah Politik dan Pergerakan Kebangsaan, Jakarta:Balai Pustaka, 1949.
Tugas Individu
Bagaimana model/sistem “penaklukan” yang dilakukan umat Islam (untuk mengajak memeluk Islam), sejak masa Rasululullah? Termasuk penaklukan di India.
Catatan: Ketik 2 spasi di print out, dikumpul Rabu depan tanggal 21 Oktober 2009.
Masa Raja Gupta (Masa Keemasan Hindu, 320-656 M)
Periodesasi sejarah India dapat dipilah sbb:
1. Masa Mohenjodaro dan Harappa (sampai 700 SM)
2. Masa Kerajaan-kerajaan Arya dan pemerintahan raja-raja Murya (185 SM)
3. Masa Andhra, parthy dan Kusan (185 SM- 225 M)
4. Masa raja-raja Gupta atau masa keemasan Hindu (320-606 M)
5. Masa Raja Harsha (606-647)
6. Masa kerajaan-kerajaan di India Utara, Deccan dan India Selatan (1200 M)
Pada masa Raja Gupta, kerajaan dipimpin oleh Chandra Gupta I (230-330 M), Samudera Gupta, 330-375 M). Para penguasa waktu itu dapat digolongkan sama dengan Pemerintahan Napoleon. Daerah utama yg menjadi taklukan adalah Hindustan dan negeri-negeri di sebelah utaranya. Setelah berhasil menguasai wilayah utara kemudian dilanjutkan ke negeri bagian selatan. Akibatnya beberapa kerajaan penting seperti kerajaan Kalinga dan Pallava (wa) menjadi takluk (daerah Madras Sekarang).
Hubungan diplomasi dilakukan juga dengan Raja Ceylon (Budha). Dampak hubungan itu adalah agama Budha di negeri itu terlindungi. Masa Chandragupta II (Vikramaditya) wilayah semakin luas, yaitu: Daerah sekitar Indus (yg dikuasai oleh orang Saka. India Barat: Gujarat dan Malwa juga dirampas. Dampaknya adalah Kerajaan Gupta dapat memiliki pelabuhan-pelabuhan. Aktivitas di pelabuhan menyebabkan Gupta mengadakan hubungan dengan negeri-negeri Arab dan Mesir melalui Laut Merah.
Gambaran Kerajaan Gupta pada masa ini yakni: kerajaan dan rakyat makmur dan sentosa, pemerintahan dijalankan dengan bijaksana selama lebih dari 30 tahun. Kesusastraaan berkembang, kitab-kitab kuno yang berbahasa Sanskrit dipelajari dan diselidiki. Pujangga yg masur pd waktu itu adalah Kalidasa. Selain itu, juga berkembang ilmu falak (ilmu bintang), ahlinya yakni : Aryabatha dan Varahmihira. Seni Suara juga dipelajari; pandai logam (membuat seni ukir; bangunan-bangunan, candi-candi, istana-istana juga didirikan; Bangunan itu sudah hamper punah, yg menurut pemberitaan dihancurkan oleh tentara Islam. Namun setelah raja wafat (415 M), lambat laun kerajaan semakin mundur. Penyebabnya adalah banyaknya desakan-desakan dari negeri bawahan untuk melepaskan diri (bangsa Huns, runtuh tahun 565 M); ketidakcakapan para penggantinya juga merupakan hal yg membuat kerajaan menjadi mundur. Pasca pemerintahan itu diganti oleh Raja Harsya (606-647 M).
Catatan: Materi di atas untuk mahasiswa regular A dan B. Pembagian tugas kelompok Regular A sbb:
1. Masa Andhra, parthy dan Kusan (185 SM- 225 M)
2. Masa Raja Harsha (606-647)
3. Masa kerajaan-kerajaan di India Utara, Deccan dan India Selatan (1200 M)
4. Masuknya Islam di India
5. Masa Pemerintahan Moghul
6. Masuknyanya kolonialisme Barat di India
7. Nasionalisme India
8. Perkembangan gerakan kemerdekaan Bangladesh
9. Perkembangan gerakan kemerdekaan Pakistan
10. Perkembangan gerakan kemerdekaan Srilanka
11. Masalah perkembangan gerakan di Afganistan
12. Masalah Kashmir
13. Biografi Nehru
14. Biografi Mahatma Gandhi
Catatan: waktu tugas di atas dua minggu setelah tugas ini diposting
- Tugas individu regular A: Jelaskan pertumbuhan agama Hindu dan Budha di India? Bagaimana proses munculnya sekte di India dan buat PETA ASIA SELATAN ukuran A3.
- Tugas ini dikumpulkan (diprint out) dua minggu setelah diposting.
MASA VEREENIGDE OOST-INDISCHE COMPAGNIE (VOC)
VOC adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi : (a) Hak mencetak uang; (b) Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai; (c) Hak menyatakan perang dan damai; (d) Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri; dan (e) Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negeri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh : (a) Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro; (b) Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar; (c) Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Maka, VOC diambilalih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Tugas Individu:
Apakah VOC merupakan representative dari pemerintahan Hindia Belanda? Hikmah apa yang dapat dipetik dari kehadiran sampai kehancuran VOC di Nusantara?
Catatan: Ketik 2 spasi ukuran A4 (tanpa cover dan jilid), kumpul paling lambat tanggal 13 Oktober 2009.
a. Filsafat TAO
Filsafat tata negara bangsa Tiongkok dikenal dengan nama TAO. TAO adalah kekuatan yang mengatur segala-galanya dalam alam semesta, yang menciptakan harmoni dalam alam dan dalam masyarakat. Seperti bintang-bintang (planet) yang mempunyai jalan yang tetap, begitu pula manusia. Kaisar adalah pusat masyarakat. Masyarakat terdiri dari keluarga-keluarga. Dalam keluarga bapaklah yang menjadi pusatnya. Atau TAO adalah suatu paham yang memandang bahwa langit dan melihatnya disana berjalan teratur menurut hukum-hukum yang tertentu dan abadi. Ia melihat dunia ini sebagai cermin langit, dan berpendapat bahwa duniapun harus diatur sesuai dengan hukum-hukum TAO itu, supaya segala-galanya dapat berjalan dengan baik, tertib, dan teratur. Di langit bersemanyam Shang-ti yang merupakan pusat alam semesta. Untuk mengatur duniaShang-ti memberi kuasa kepada orang yang dipandangnya paling cakap, yakni kaisar. Karena itu, kaisar juga dianggap anak lagit. Dalam filsafat TAO dikenal hukum Li, yakni tahu tempatnya sendiri-sendiri dan menyesuaikan segala tingkah lakunya dengan itu. Dapat juga diartikan bahwa Li adalah tingkah laku yang baik dan layak. Segala bencana di dunia terjadi karena tidak menjalankan Li. Karena itu jika rakyat memberontak dengan rajanya, anak kepada bapaknya, maka kekacauan pasti akan terjadi.
Juga dikenal hukum I, yakni tahu maksud dan artinya TAO di dalam kehidupan sehari-hari. Ia harus dapat membawa diri. Adapun tempat-tempat manusia itu sudah ditetapkan ketika ia dilahirkan. Ia adalah anak dari bapaknya. Hamba sahaya dari rajanya. Adik dari kakaknya, teman dari temanya. Karena ia sudah tahu tempatnya, maka iapun harus tahu bagaimana menjalin (menjaga) hubungan bapaknya, rajanya, kakaknya dst. (Soeroto, 1965: 54).
b. Filsafat Kong Hu-tzu (Masa Pemerintahan Han Wu Ti, 140-87 SM)
Kong Hu-tzu diajdikan filsafat negara dalam kehidupan rakyat. Paham ini berakar dari kekeluargaan da kekeramatan hubungan keluarga. Filsafat ini memberi akhlak yang sederhana dan sehat kepada rakyat. Filsafat Kong Hu-tzu mengajarkan bahwa untuk memperoleh pegawai-pegawai yang cakap, maka para pegawai harus sistem ujian. Setelah ujian akan memeroleh ijazah. Hal itulah yang merupakan kunci untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintah. Syarat-syaratnya berat. Selama menempuh ujian para peserta dimasukkan dalam petak-petak (semacam ruang kecil). Sedangkan materi ujian yang diberikan yaitu pengetahuan tentang buku-buku pusaka Tiong Hwa, seperti: Shu Chiang, Shih Ching, I Ching, Yo Ching dan Ch’un Ch’iu dan tata bahasa yang indah.
Kong Hu-tzu adalah nama seseorang yang pada waktu itu dianggap memiliki pemikiran kefilsafatan yang hidup antara tahun 551-479 SM. Ia mengajarkan supaya orang kembali kepada zaman terdahulu, yaitu zaman Yao dan Shun dan zaman permulaan kerajaan Chou. Menurutnya, pada zaman itu orang hidup dalam masyarakat yang bahagia. Ia juga berpendapat bahwa kekacauan itu disebabkan oleh karena orang telah menyalahi hukum-hukum TAO.
Tugas Individu:
Setelah mencermati tentang filsafat TAO, dan KONG HU-TZU di atas, apakah ada relevansi terhadap kehidupan masyarakat Cina sekarang. Misalnya, mengapa banyak orang Cina sukses, khususnya dalam bidang bisnis. Begitu pula dalam bidang politik, apakah penerimaan paham sosialis-komunis terdapat pengaruh dari paham sebelumnya. Jelaskan!
Catatan: Jawaban di posting paling lambat tanggal 8 Oktober 2009
Syaharuddin*
“….Sejarah nasionalisme Indonesia tidak selalu harus berkaitan dengan partai politik dan kolonialisme. Kebebasan yang merupakan salah satu jiwa yang penting dari nasionalisme dapat digunakan untuk melihat munculnya generasi muda yang memberontak terhadap berbagai tradisi”, (Bambang Purwanto, 2005).
Setiap tanggal 20 Mei, di negeri ini selalu diperingati Hari Kebangkitan Nasional. Terlepas bahwa hal itu masih merupakan polemik dengan Sarekat Islam (SI, 1905), namun ia penting diperingati sebagai sebuah refleksi positif bagi bangsa Indonesia. Peringatan Harkitnas menjadi sesuatu yang penting ketika ia dijadikan sebuah refleksi bagi bangsa yang sedang membangun dari berbagai aspek kehidupan. Paling tidak, seluruh komponen masyarakat ini, baik itu para penyelenggara negara (pemerintah) dan seluruh jajarannya, dan masyarakat pada umumnya memiliki kesadaran sejarah yang tinggi untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pelajaran, bahwa dulu kita pernah bangkit. Kesadaran itu tentu sangat berpotensi untuk meningkatkan atau membangunkan kembali anak bangsa ini yang sedang tertidur lelap. Kesadaran ini sangat diharapkan pula mampu “membius” masyarakat Indonesia agar dapat berkarya yang lebih baik, produktif tidak konsumtif dan tentu dapat berkompetisi dan bersanding dengan negara-negara lain di dunia, atau paling tidak di Asia.
Selama ini, tentu kita telah mempunyai pemahaman sendiri-sendiri tentang cerita bagaimana proses bangkitnya masyarakat Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Cerita itu bisa saja diperoleh dari para guru sejarah, pemerhati sejarah, sejarawan atau dari buku-buku sejarah. Kesamaan cerita itu paling tidak memberikan gambaran bahwa, kebangkitan nasional muncul akibat kolonialisme. Tentu kesimpulan ini tidak seutuhnya salah, karena memang salah satu pemicu bangkitnya bangsa ini adalah karena adanya berbagai eksploitasi sumberdaya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak kedatangannya di Nusantara ini (VOC, 1602).
Kita semua tahu, berdasarkan buku sejarah yang telah kita baca, selalu menjelaskan bagaimana aktivitas Pemerintah Hindia Belanda selama ia menginjakkan kakinya di negeri ini. Namun dalam hal ini, saya tidak mengatakan bahwa Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Berbagai aktivitas itu, seperti adanya sistem tanam (cultuur stelsel, bukan tanam paksa), pemberlakuan berbagai pajak dan undang-undang yang membatasi kebebasan masyarakat pribumi, seperti ordonansi sekolah liar, ordonansi guru, ordonansi haji, dsb.
Kesalahan cara berfikir tentang nasionalisme muncul ketika disimpulkan bahwa bangkitnya bangsa ini hanya semata-mata karena adanya kolonialisme dan imprealisme. Kesalahan ini terus berlanjut, kita kita tidak mampu menjelaskan kepada peserta didik (pada semua tingkatan pendidikan) persoalan realitas sosial sejarah bangsa ini ketika dijajah. Apakah misalnya ketika kita tidak dijajah Belanda maka kita tidak akan pernah bangkit? Seharusnya pertanyaan ini dijawab “tidak”, dengan alasan bahwa bangkitnya masyarakat pribumi adalah karena menginginkan “kebebasan”, dan kehidupan yang lebih baik dari segala bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama.
Kenyataan tersebut mengharuskan kita untuk mendefinisikan ulang (redefinition) tentang nasionalisme Indonesia. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya memahami kembali realitas sosial pada masa lalu bangsa ini. Sehingga, sejarah tampak lebih adil dalam memberikan keterangan kepada masyarakat luas. Definisi ulang di sini, tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh para guru dan buku tentang kebangkitan nasional itu adalah salah, namun hanya ingin mengatakan bahwa perlu sedikit memahami jika dalam memahami nasionalisme itu tidak selalu berkaitan dengan kolonialisme.
Kolonialisme adalah sebuah entitas yang ada pada waktu itu, yang juga merupakan bagian faktor pendorong munculnya nasionalisme Indonesia. Namun, ada hal penting lainya yang seperti (sengaja) dilupakan, yakni memahami perasaan masyarakat pribumi (khususnya para pemudanya) pada waktu itu. Pada awal abad ke-20, para pemuda memahami arti penting sebuah “kebebasan” dan keadilan. Pemuda Cokro, Sutomo, Sukarno dan lainnya adalah orang-orang yang merasakan penting kebebasan dan keadilan yag harus terus diperjuangkan. Jadi, proseslah yang kemudian membentuk ide nasionalisme itu yang terakumulasi pada tanggal 20 Mei 1908, yakni terbentuknya organisasi sosial kultural Budi Utomo, dan puncaknya tanggal 28 Oktober 1928, yakni dilantunkan “Sumpah Pemuda”: satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yakni Indonesia. Upaya para pemuda yakni dengan membentuk berbagai organisasi, baik organisasi kebangsaan, keagamaan dan sosial kultural, sebagai wadah untuk memperjuangkan nilai-nilai kebebasan dan keadilan itu. Muncullah kemudian Budi Utomo, Sarekat Islam (SI), Indische Partij (IP), PNI sebagai organisasi beraliran kebangsaan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Musyawaratutthalibin (organisasi lokal terbesar di Kalimantan, 1931) sebagai organisasi keagamaan, serta berbagai organisasi sosial kultural seperti Taman Siswa (Tamsis).
Bagaimana para elite pemuda pribumi menggapai cita-cita kebebasan dan keadilan? Hal itu sangat tampak berbagai program dan orientasi organisasi yang mereka jalankan. Misalnya, SI sangat getol memperjuangkan ekonomi kerakyatan, yakni dengan usaha batik di Solo. Melalui gerakan itu maka diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera tanpa tergantung kepada orang lain. Di samping itu, para elite SI juga berusaha melakukan upaya resistensi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan dan penindasan yang dilakukan oleh para ambtenaar-ambtenaar bumi putera maupun Eropa. Bahkan, sesekali juga ia memperjuangkan Indonesia ke arah zelfbestuur (berpemerintahan sendiri). Apa yang dilakukan oleh para elite SI adalah jelas sebagai upaya kebebasan dari berbagai “penindasan” dan rasa keadilan. Ketika golongan Cina tampaknya “berselingkuh” dengan pemerintah kolonial, maka para elite SI dengan cepat tanggap merubah arah perjuangan yakni dengan meningkatkan usaha ekonomi rakyat agar dominasi Cina atas perdagangan dapat di atasi. Berbagai tradisi yang membatasi ke arah kemajuan, juga merupakan pemicu utama munculnya kebangkitan itu, Begitu pula dengan ide zelfbestuur adalah sebuah upaya untuk meraih sebuah hakekat kebebasan.
Karena itu, mungkin tidak berlebihan jika pemahaman kita tentang kebangkitan nasional atau nasionalisme Indonesia tidaklah selalu diidentikkan dengan kolonialisme, akan tetapi bagaimana kita memandang bahwa proses sejarah yang tampak merupakan sebuah upaya meraih cita-cita kebebasan dan keadilan. Atau sebuah upaya mendobrak berbagai tradisi yang memasung berbagai nilai-nilai kebebasan dan keadilan. Hal itu sangat tampak ketika berbagai elite kebangsaan (sekuler) dan agama (religious) secara bersama-sama melakukan aktivitas politik, ekonomi, sosial, budaya (pendidikan) dan agama, dalam rangka upaya mengangkat harkat dan derajat masyarakat pribumi sejak awal abad ke-20. Berdasarkan hal itu pula, maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah sebuah gejala modern yang muncul pada awal abad ke-20 di kota-kota kolonial. Hal ini penting disampaikan sebagai sebuah dekonstruksi atas fakta yang menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia sudah ada sebelum abad ke-20.
*Penulis adalah tenaga pengajar Prodi Sejarah FKIP Unlam, email:fikri_025@yahoo, blog:www.syaharuddin.wordpress.com
Syaharuddin*
Persoalan korupsi telah menjadi masalah krusial di negeri ini. Kosa kata ini pun bukan lagi sesuatu yang asing bagi masyarakat. Sejak di desa sampai di kota, anak remaja hingga dewasa rakyat jelata hingga konglomerat dan pejabat RT hingga pejabat negara hampir mengenal dan sebagian “mengalami’-nya.
Saya pernah berdiskusi dengan teman-teman S2 Sejarah di kampus UGM, bahwa para sejarawan di negeri telah gagal memberikan “penyadaran” kepada bangsa ini terhadap bahaya laten korupsi. Mungkin “bahaya laten komunis” berhasil pada masa orde baru bahkan sampai sekarang, namun bahaya laten korupsi justru tidak mengenal kata akhir.
Tentu tidak proporsional dan profesional jika kesalahan hanya ditujukan kepada sejarawan. Karena, persoalan korupsi adalah sangat kompleks, sehingga memerlukan metode penyelesaian yang kompleks pula, namun tidak terlalu berlebihan jika korupsi saat ini dikatakan persoalan bangsa, yang memerlukan pemikiran bersama dari semua elemen bangsa. Namun, paling tidak mereka ini (termasuk penulis) memiliki andil terhadap kegagalan itu, karena “sejarah” adalah sebuah ilmu tentang apa yang “dipikirkan”, apa yang “dirasakan” dan apa yang “dilakukan” orang pada masa lalu, artinya sejarawan tidak berhasil mensosialisasikan apa yang terjadi masa lalu, khususnya berbagai bentuk korupsi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, misalnya keruntuhanVOC (1602-1799) karena korupsi.
Di dalam kitab suci umat Islam (Al Quran), jelas dikatakan bahwa semua peristiwa-peristiwa sejarah itu adalah penting dimaknai, yakni sebagai ibrah, mengambil pelajaran. Namun, berbagai peristiwa yang telah diperlihatkan Tuhan kepada manusia belum juga mampu “menggugah” manusia untuk menjadi manusia lebih baik. Bagaimana kisah Kaum Aad dan Tsamud sehingga ia dihancurkan oleh Tuhan, Kesombongan Raja Firaun sehingga ia ditenggelamkan, bahkan jasadnya berhasil ditemukan kembali untuk “disaksikan” oleh manusia, “Ketakutan” Nabi Yusuf kepada Allah ketika ia “diajak” oleh Istri Raja, Kesabaran Nabi Daud, dan beberapa kisah lainnya adalah sebuah peristiwa sejarah yang sangat penting dijadikan pelajaran. Sejarawan, pemerhati sejarah, dosen sejarah dan guru sejarah, muballig, atau siapa saja adalah orang-orang yang semestinya berperan penting mensosialisasikan berbagai peristiwa sejarah, termasuk sejarah korupsi bangsanya yang telah terjadi sejak lama.
Banyak cara, strategi dan metode yang telah dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat dalam rangka mengurangi aktivitas korupsi. Misalnya, salah satu daerah pemerintahnya menghimbau agar tidak memberikan suap kepada para aparat, toko tidak memberikan kuitansi kosong, tidak melakukan pemotongan dana sosial (sumbangan), dan tidak menandatangi kuitansi kosong dalam melakukan transaski kuangan. Ada juga melalui pembagian stiker secara gratis yang disponsori oleh KPK yang bertuliskan, “AWAS Bahaya Laten Korupsi!” yang bisa ditemukan dimana-mana khususnya di Yogyakarta. Di negara lain, justru lebih kejam dan tegas yakni hukum gantung, sepeti di Cina. Ada juga melalui sekolah melalui kurikulum anti korupsi, partai anti korupsi, dan terakhir kantin anti korupsi.
Salah satu kreativitas oleh masyarakat Yogyakarta dalam hubungannya dengan bahaya laten korupsi, ialah dengan mensosialisasikan anti korupsi melalui kantin sekolah. Beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta membuat terobosan baru (sebagai hasil dari kreativitas masyarakatnya) yakni dengan mendirikan “kantin anti korupsi”. Sekolah semacam ini terdapat beberapa di wilayah Yogyakarta. Pendirian kantin ini bertujuan untuk menanamkan kepada siswa tentang arti penting sebuah kejujuran. Modal kantin ini bersumber dari berbagai pihak, khususnya mereka yang getol melancarkan aksi anti korupsi misalnya beberapa lembaga non-formal dan LSM atau individu. Usaha ini tidak bisnis orietied pure, tetapi merupakan “proyek” ideologi, yang ingin menanamkan sikap kejujuran kepda siswa. Kenyataan ini seakan ingin menegaskan bahwa kejujuran adalah sesuatu yang sangat mahal dan langka. Sehingga wajar jargon-jargon pun bermunculan kemudian, misalnya “lebih sulit mencari orang jujur ketimbang orang pintar”.
Kantin ini tidak dijaga oleh seorang pelayan toko atau kasir. Ia dibiarkan terbuka tanpa penjaga. Beberapa hal yang disiapkan sebagai kelengkapan administrasi ialah label harga dan buku catatan pembelian. Buku ini selalu diisi bagi mereka yang membeli. Semua transaksi dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Kejujuran merupakan inti tujuan kantin anti korupsi ini.
Apa yang dapat dipetik dari kreativitas masyarakat Yogyakarta tersebut? Pertama, masyarakat Yogyakarta tampaknya sudah gerah dengan “penyakit” masyarakat yang bernama korupsi ini. Mungkin karena sangat bertentangan dengan nurani dari hati yang paling dalam sehingga berbagai kreativitas pun kemudian muncul. Kedua, Kejujuran adalah sesuatu yang harus dilatih. Dengan membiasakan anak-anak mengambil sendiri barang yang diinginkan, lalu membayar sesuai dengan harga label, mengambil angsulan sendiri dan menghitung sendiri, yang kadang disaksikan orang dan tanpa orang. Ketiga, diharapkan muncul berbagai kreativitas-kreativitas baru untuk menanggulangi persoalan korupsi. Masyarakat Yogya telah memulai dari hal yang terkecil, setidaknya membuat kita ikut berfikir, bahwa kita adalah bagian yang seharusnya mengambil peran penting terhadap persoalan bangsa ini.
*Penulis adalah Tenaga Pengajar PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, tinggal di Banjarbaru, email: fikri_025@yahoo.co.id, webblog:www.syaharuddin.wordpress.com
Syaharuddin
Bingung, kiranya kata ini sebuah kosakata yang paling popular menjelang ‘pesta’ demokrasi di negeri ini. Bigung boleh jadi akan menghiasi hari-hari masyarakat, khususnya yang mau dibuat bingung, sebab bagi ‘golput’ tentu mengalaminya. ‘Emang gau pikiran,’ kira-kira seperti itu kalimat yang muncul bagi mereka yang sudah bosan dengan janji-janji politik para capres dan caleg.
Ketika masyarakat kita mulai bingung, berarti mereka sudah mulai melakukan proses berfikir, sebab orang yang bingung itu awamnya diawali oleh berfikir. Jadi, bersyukurlah karena masyarakat kita masih mau memikirkan pesta tahunan yang cukup menguras energi, tenaga, waktu dan lebih-lebih biaya yang sangat tinggi.
Masyarakat sebenarnya tidak banyak tuntutan kepada para caleg dan capres. Mereka hanya menginginkan kedamaian, dan kesejahteraan, atau tujuan mental dan material. Kedamaian atau tujuan mental yakni masyarakat sangat mengharapkan terciptanya sebuah kondisi yang aman, damai dalam menjalani kehidupannya. Hidup tanpa tanpa konflik SARA dan aman dari dari berbagai jenis preman jalanan dan berdasi. Intinya, hidup damai senang, bahagia tanpa rasa ketakutan sehingga berbagai aktivitas –khsususnya ekonomi, bsinis– masyarakat dapat berjalan sesuai dengan harapannya. Dalam skala nasional dan internasional yakni menciptakan kondisi bangsa yang memungkinkan para investor tidak merasa takut untuk menanamkan sahamnya, para turis domestik dan mancanegara tidak berfikir panjang melakukan touring-nya. Saya pikir peroalan-persoalan ini yang seharusnya menjadi bahan renungan bagi para calon ‘pemimpin’ bangsa ini, khususnya para caleg dan capres akan datang. Kedua, kesejahteraan atau material. Hal ini pun sangat berhubungan dengan persoalan pertama, yakni harapan masyarakat untuk dapat melaksanakan aktivitas ekonominya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, minimal dapat bertahan hidup dalam suasana negara dan dunia yang tak menentu ini. Tuntutan ini sangat realistis. Kehidupan masyarakat sangat diwarnai oleh tujuan-tujuan hidupnya yang berujung kepada kesejahteraan, dan kesejahteraan itu berarti kecukupan dalam materi untuk dapat survive dan kempetitif. Kegelisahan pun terjadi ketika ranah ini mengalami gangguan secara teknis. Mahalnya dan langkanya migas (minyak dan gas), pemadaman bergilir oleh PLN yang entah kapan berakhirnya, dan berbagai persoalan lainnya.
Nyatanya, beberapa iklan politik para caleg dan capres yang kita saksikan bersama setiap hari melalui media elektronik, cetak dan reklame yakni sebuah tawaran yang tampaknya belum menyentuh sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Bangsa ini tidak cukup diselesaikan dengan jargon-jargon politik yang tidak jelas makna hakekatisnya. Katanya, pendidikan gratis, pengobatan gratis, sembako murah, stabilitas ekonomi terjamin. Realitasnya, ternyata hal itu masih menjadi kegelisahan oleh sebagian besar masyarakat. Dalam bidang pendidikan tahun 2008 ini misalnya, siswa putus sekolah (DO) masih sekitar 841.000 orang siswa dari sekitar 28,1 juta siswa SD/MI; SMP/MTs sekitar 211.643 siswa tiap tahun; selanjutnya, ada 452 tamatan SD/MI tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjut (Kompas, 2 Desember 2008). Pertanyaannya mengapa DO masih menunjukkan angka-angka signifikan? Mengapa melanjutkan sekolah bagi sebagian masyarakat masih menjadi beban? Seharusnya para pemimpin dan calon pemimpin bangsa ini melakukan langkah-langkah konkret ke arah itu. Ini baru pada ranah pendidikan, belum kesehatan, terkikisnya nilai-nilai budaya masyarakat, dan tentu persolan demoralitas yang yang sudah sangat kronis.
Hal yang terakhir ini, merupakan topik yang tak bosan-bosannya didiskusikan oleh masyarakat luas. Persoalan demoralitas atau krisis akhlak bukan hanya persoalan korupsi, tetapi juga menyangkut persoalan kenakalan remaja dan orang tua, praktik-praktik premanisme di jalanan dan di kantor-kantor pemerintah, pelecehan seksual, pergaulan bebas, dan lainnya. Karena itu, berbagai persoalan itu hendaknya dijadikan agenda politik dan kemudian dicari berbagai formula yang tepat, berdasarkan berbagai konsep, teori dan empiris (berdasarkan pengalaman, penelitian dll). Hal ini memang sebuah tawaran yang sangat idealistis, namun realistis melihat pengalaman sejarah, hal itu belum dilakukan dengan baik dan proporsional, sistematis, serta profesional.
Membayangkan kepemimpinan nasional adalah sebuah keniscayaan dalam masyarakat kita, karena pesta demokrasi telah dilaksanakan berulang kali, namun belum mampu memberikan kedamaian hidup yang hakiki serta kesejahteraan sosial yang bersidat fundamental. Kita memimpikan pemimpin yang mampu membawa kita ke arah itu. Dan itu sangat realistis dalam pikiran masyarakat. Sehingga wajar jika masyarakat kemudian bingung memilih pemimpinnya. Siapa yang akan mampu mengantarnya ke arah kedamaian hidup dan kesejahteraan lahir bathin? Sebuah pertanyaan yang seharusnya menjadi bahan pemikiran para capres dan caleg. Dampaknya kemudian adalah siapa pun capresnya atau calegnya, asalkan dapat membawa masyarakat ke arah kedamaian hidup dan ksejahteraan sosial maka dialah pilihan masyarakat. Saya yakin para politikus itu merasa, bahwa mereka adalah pejuang ke arah itu, namun apa benar? Sejarahlah yang akan membuktikannya. Faktanya, berapa banyak menteri, gubernur, bupati, walikota dan anggota legislatif (DPR/DPRD),penabat BLBI, dan pejabat penting lainnya yang ‘dimejahijaukan’? Mungkina kita sudah tidak dapat menhitungnya saking banyaknya. Kenyataan inilah yang membuat bingung masyarakat kita, siapa sebenarnya pemimpin yang memiliki integristas tinggi. Yang dapat membawa bangsa ini keluar dari berbagai persoalan. Paling tidak dapat melakukan perubahan signifikan, dan tidak justru lebih memperparah.
Satu keteladanan yang patut kita tiru, khususnya para capres dan caleg yakni kepemimpinan masa Khalifah Umar bin Abdul Azis. Satu hal yang patut diteladani dari beliau adalah melindungi umatnya. Pernah suatu ketika, beberapa orang datang dari kota Basrah dan menemui beliau. Ia kemudian menyampaikan keluhannya kepara khalifah, yakni pernah pada masa khalifah sebelumnya mengambil beberapa bagian tanah dan toko miliknya. Setelah melalui penyelidikan asal-usul tanah tersebut, dan menunjukkan kebenaran dari pihak penuntut, maka tanah itu pun akhirnya dikembalikan. Uniknya, biaya perjalanan para penuntut itu mendapat ganti rugi. Jadi tanah dikembalikan plus mendapat biaya perjalanan (semacam SPPD), sebuah keputusan yang sangat memuaskan. Penggantian biaya perjalanan dapat dipahami bahwa persoalan ini muncul dikarenakan oleh kesalahan pemerintah. Kebijakan ini dilakukan sampai berakhir masa kekuasaannya. Sebuah contoh pemimpian yang istiqomah, konsisten dalam menjalankan prinsip dan visi negara. Keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Azis tersebut hanya satu dari sekian keteladanan yang patut ditiru oleh para pemimpin dan calon pemimpin bangsa ini. Belaiu sangat peduli dengan rakyatnya. Tidak peduli dia itu siapa, jika benar dibela, jika salah dihukum. Itulah yang diajarkan para pemimpin bangsa yang sukses, sejak dari Rasulullah hingga Khalifah Umar bin Abdul Azis. Apa yang diajarkan Rasulullah sejak abad ke-6, ternyata masih relevan dilaksanakan sampai sekain ratus abad kemudian. Sebuah indikasi bahwa ajaran Islam bersifat universal, dan berlaku untuk segala zaman, dan itu pula yang dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Azis.
Pertanyaannya kemudian adalah sudahkah kita meneladani kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Azis? Atau paling tidak berusaha memahami langkah-langkah politiknya yang lebih berpihak kepada rakyat kecil (wong cilik). Pemimpinan yang tidak tebang pilih dalam memutuskan perkara dan pemimpin yang sekaligus ahli ibadah.
Penulis adalah Dosen PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, email:fikri_025@yahoo.co.id,weblog.www.syaharuddin.wordpress.com
Syaharuddin*
Ketika membaca situs www.webersis.com, si penulis bercerita tentang beberapa orang guru kesulitan dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM), khususnya bagaimana menarik perhatian peserta didik. Persoalan ini tergolong klasik. Sejak dulu, berbagai pelatihan digelar, sejak tingkat TK sampai SMA. Para guru dilatih, ditatar, berkali-kali. Bosan pelatihan di daerah, berangkat lagi ke Jakarta dan sekitarnya, bahkan sampai ke luar negeri. Materi yang disajikan pun bervariatif. Misalnya, seperti pengalaman penulis sejak menapaki diri menjadi guru sejak tahun 1998. Sampai tahun 2002, penulis sering mengikuti berbagai pelatihan dan penataran. Celakanya, sebagian teman yang ikut, bukannya bertujuan meningkatkan kualitas, tapi paling tidak bisa bebas mengajar dan yang lebih penting lagi, setelah pelatihan beberapa dana segar –anggaran Negara—pun diterima, sebagai imbalan setelah ditatar. Sudah dapat ilmu, bebas mengajar selama beberapa hari dapat uang pula. Nikmat tenan. Saya pun sempat merasakan gejala itu, namun tidak lama, karena pada akhir 2002, saya harus meninggalkan profesiku untuk memulai profesi baru di FKIP Unlam Banjarmasin. Selama menjadi guru, beberapa pelatihan diikuti, seperti pelatihan DD/CT (Critical Thinking), pelatihan Contextual Teaching and Learning (CTL), dan pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi bidang Sejarah. Semua kegiatan itu dilaksanakan di Kalimantan Selatan, sedangkan pelatihnya sebagian dari dari pusat.
Setelah pelatihan, kami pun diharuskan mampu mempraktikannya ke sekolah-sekolah. Berbagai persiapan diupayakan agar dapat tampil dengan baik di depan kelas. Saya tidak ingat lagi secara persis model dan strategi itu, tapi intinya semua bertujuan agar siswa tertarik dengan materi, agar pembelajaran berjalan efektif, dan berbagai tujuan lainnya.
Cerita di atas hanya sekedar contoh untuk menyebut beberapa, bahwa sekian banyak pendidikan dan pelatihan (DIKLAT), penataran, studi banding, belum juga mampu memberikan kontribusi yang maksimal kepada guru, hubungannya dengan memotivasi siswa dalam PBM di sekolah. Pertanyaannya, mengapa berbagai cara atau metode, strategi, model yang telah diterapkan namun siswa belum mampu maksimal menerima materi, apalagi untuk membentuk karakter siswa? Tulisan ini, akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan harapan dapat memberikan motivasi kepada guru agar memiliki keyakinan dalam mentrasfer ilmu (transfer of knowledge) kepada peserta didik.
Sebagaimana yang telah diurai oleh penulis dalam web di atas, saya pun ingin mengatakan bahwa dalam proses PBM sepatutnya melibatkan “hati”, sehingga ruh pendidikan tetap terjaga. Melibatkan hati akan berdampak terhadap peserta didik, ketika selama pembelajaran di sekolah dilakukan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, tanggung jawab, dan kasih sayang. Apalagi jika guru dapat membawakannya dengan berbagai metode, strategi, dan model pembelajaran yang cocok dengan kondisi siswa dan sekolah. Jadi, dua hal penting di sini yaitu mendidik dengan kasih sayang (hati), yang dibaluti dengan berbagai strategi, sebagaimana yang telah diterima selama pelatihan dan penataran, maka insya Allah persoalan dalam PBM pun dapat diselesaikan. Walaupun, hal itu masih banyak menemui kendala, misalnya persoalan media, dan berbagai sarana pembelajaran lainnya yang sangat dibutuhkan dalam PBM. Namun, paling tidak kedua hal itu mampu mengurangi kegundahan para guru dalam melakukan transformasi ilmu kepada peserta didiknya.
Dalam bahasa Dr. Arif Rahman dikatakan bahwa, hendaklah mendidik itu tidak saja berorientasi kepada ilmu (transfer of knowledge) tapi juga berorientasi pada “nilai” (transfer of value). Transfer of value sangat identik dengan nilai-nilai pendidikan seorang ibu di rumah. Bagaimana seorang ibu mendidik di rumah? Dalam tulisan di web tersebut telah dijelaskan begitu keikhlasan seorang ibu dalam “mendidik” anaknya sampai ia mengenal siapa dirinya (jatidirinya). Ia menceritakan bagaimana kondisi sang ibu ketika sedang berbadan dua. Kemana-mana dibawa, dan tak pernah mengeluh, bahkan bangga: “Aku sedang berbadan dua lho?, kira-kira seperti itu pengakuannya terhadap teman-teman tetangganya. Sebuah kebanggaan, padahal secara lahiriah sungguh merepotkan, “memberatkan”, dan beberapa kalangan wanita merasa “kecantikannya” justru pudar, apalagi pasca persalinan. Ketika sang anak belum berusia lebih dari dua tahun, maka sang ibu pun harus rela dan ikhlas menyusui, walau kadang menyebalkan karena digigit. Tapi, dia tidak pernah marah, kalau marah hanya sebentar dan sayang lagi, dan begitu seterusnya.
Ada sebuah lagu anak-anak yang tergolong klasik, “kasih ibu kepada beta, tak terhingga sepanjang masa, hanya memberi tak ingin kembali, seperti surya menyinari dunia” kurang lebih seperti itulah lagu dulu yang sekarang sudah jarang terdengar. Lagu ini mengisyaratkan bahwa begitu kasih sayang ibu tak terhingga kepada anaknya. Kasih sayang itu digambarkan dalam lagu itu sebagaimana matahari menyinari dunia. Cobalah perhatikan kasih sayang Allah yang satu ini kepada kita. Setiap hari Dia menyinari bumi agar kita bisa beraktivitas pada siang hari. Pada malam hari sinarnya redup dan kita pun bisa istirahat untuk persiapan kerja besok harinya. Bayangkan jika matahari tidak pernah berpindah, mungkin kita gak pernah tidur ya..?. Pemberian nikmat Allah itu, ternyata Dia tidak pernah meminta kita untuk sesuatu yang tdak bisa kita lakukan. Dia Cuma minta agar menjadi manusia yang “baik”.
Kasih sayang Allah kepada hambanya, boleh dikatakan mirip tapi tak sama, dengan kasih sayang seorang ibu dengan anaknya, walaupun beberapa kasus, banyak anak yang “kurang ajar”. Bagaimana ia mengandung kita selama lebih dari sembilan bulan, ketika lahir harus disusui dan membersihakan popoknya, ketika sekolah harus disiapkan bajunya sampai ia dinikahkan, barulah tugas orang tua rampung, karena tanggung jawab berpindah ke suaminya. Namun, kadang setelah berkeluarga, masalah belum selesai. Ia belum mampu menghidupi keluarganya. Akhirnya, orang tua turun tangan lagi agar “buah hatinya” bisa hidup bahagia sebagaimana layaknya orang.
Pemandangan di atas, sangat jelas, bagamana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Sungguh tiada taranya. Ia tak dapat dibayar dengan apa pun. Maka, sadar dan minta ampunlah bagi anda-anada yang senantiasa menyakiti kedua orang tuanya selama ini, karena ridho Allah terletak kepada ridhonya kedua orang tua kita, khususnya ibu.
Itulah kasih sayang ibu, yang dirindukan semua anak-anak, termasuk anak-anak di sekolah. Mereka telah terbiasa dididik dengan kasih sayang dan cinta. Sejak kecil, mereka selalu diajari untuk memperbaiki kesalahannya jika terjadi kekeliruan dalam bertindak. Mereka dibesarkan agar menjadi orang yang memiliki karakter dan bermental kuat. Mereka dibiarkan mengembangkan potensi minat dan bakatnya. Sebuah kekeliruan jika hal itu dikukan sebaliknya di sekolah
Strategi pengajaran guru pun seharusnya demikian. Paradigma transfer of knowledge sudah saatnya bergeser, atau paling tidak diimbangi dengan transfer of value. Aplikasi kedua hal itu diharapkan mampu memberikan solusi pendidikan kita yang belum mampu “menciptakan” manusia seutuhnya sebagaimana yang dimaui bersama sejak dibangunnya Republik ini.
Penulis adalah Dosen Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, tinggal di Banjarbaru. Email:fikri_025@yahoo.co.id. webblog.www.syaharuddin.wordpress.com
Syaharuddin
Di suatu ketika saya berbincang dengan seorang guru PBS (Pembina Bidang Studi) IPS di Banjarbaru, saat pelatihan pedagogik dilaksanakan beberapa bulan lalu. Dengan semangat ia bercerita, bahwa seakan sangat dikejar waktu, bahkan hampir kehabisan waktu dan menyita pikiran dan tentu juga dana yang tidak sedikit untuk menyiapkan para siswanya menghadapi ujian nasional (UNAS).
Berbagai langkah pun dilakukan. Mulai dari penambahan jam pelajaran, melaksanakan dan mengikuti try out, membebani siswa dengan berbagai tugas dan “PR”. Kucuran dana pun mengalir dari mana-mana, dari pemerintah pusat dan sekolah sendiri. Semua itu dilakukan dengan tujuan agar para siswanya berhasil “LULUS UJIAN”. Usaha dan upaya yang dilakukan oleh para pegiat pendidikan ini, adalah sebuah realitas empiris yang telah berlangsung sejak pencanangan nilai standar minimal kelulusan pada semua tingkat pendidikan di negeri ini.
Seorang teman pernah bercerita, tentang seorang anak SMA pindahan dari salah satu sekolah di Eropa. Prestasinya di sekolah sebelumnya tidak begitu buruk, ia pun mampu bersaing dengan teman-teman sekelasnya. Saat di Indonesia, prestasinya justru anjlok. Ketika ditanya, jawabannya singkat dan penting dimaknai, “Aku kewalahan menghadapi begitu banyaknya materi pelajaran di sekolah” katanya.
Jika mencermati uraian tersebut, ternyata salah satu kegagalan siswa di sekolah adalah soal banyaknya materi atau mata pelajaran. Persoalan ini tentu memerlukan pemikiran tersendiri oleh para pakar pendidikan kita. Bagaimana misalnya memadatkan materi IPS dan IPA namun tetap tidak menghilangkan esensinya, mengefisiensikan pelajaran bahasa dan matematika, begitu pula mata pelajaran lainnya.
Kenyataan tersebut, tampaknya menjadi permasalahan tersendiri ketika seorang anak harus menghadapi ujian. Bagaimana menguasai materi pelajaran yang begitu banyak? Belum lagi rasa malu (mental, psikologis) yang harus ditanggung oleh siswa jika tidak lulus, berapa lagi biaya sekokah yang harus dikeluarkan, dan sebagainya. Akhirnya, berbagai cara pun ditempuh. Bahkan cara-cara yang tidak wajar sekalipun. Sebutlah misalnya terjadinya proses “konspirasi” dan negosiasi yang bertujuan melapangkan jalan bagi siswanya. Konspirasi dan negosiasi ini dijalankan atas nama prestise sekolah dan pribadi siswa. Ini adalah sebuah persoalan pendidikan yang tentu memerlukan solusi terbaik oleh kita semua. Diperlukan komitmen bersama di antara pegiat pendidikan, sejak tingkat pusat hingga daerah.
Persoalan selanjutnya adalah, sesungguhnya pendidikan itu bukan sekedar lulus ujian (UNAS) an sich, akan tetapi sebuah proses untuk “memanusiakan manusia” dan ini yang berat, karena yang diutamakan kepada guru adalah”mendidik” bukan “mengajar”. Mungkin karena mengejar prestasi kelulusan (nilai) akhirnya mengajar lebih dominan ketimbang mendidik. Out put pendidikan seperti ini hanya akan melahirkan robot-robot yang memiliki otak namun tak memiliki nurani. Nyatanya, para pejabat negara dan pengusaha yang notabene adalah orang-orang yang pernah duduk di bangku sekolah, justru “merampok” negaranya sendiri, bahkan seakan ingin “menggadaikannya”, sehingga hampir “roboh” karenanya. Realitas itu sebuah memperlihatkan bahwa nilai-nilai moralitas dan patriotis serta nasionalisme sudah tak menjadi sesuatu yang sakral lagi oleh sebagian besar masyarakat kita. Padahal, pendidikan seharusnya membuat orang menjadi lebih bijak, menjadikan manusia lebih terhormat, mencetak orang-orang yang senantiasa menghormati kepada siapa saja yang telah berjasa membesarkannya hingga ia menjadi “orang”, sukses.
Di sisi lain, persaingan global yang semakin gencar memerlukan kesiapan peserta didik untuk menghadapinya, yang didalamnya melibatkan berbagai elemen, seperti kurikulum pendidikan yang kompetitif, profesionalisme guru dan sistem manajerial kepala sekolah yang handal. Elemen-elemen ini harus menyatu dalam sebuah pemikiran ke arah kemajuan pendidikan, yang dijalankan bersama untuk menghasilkan sesuatu yang maksimal dan unggul. Ini kiranya menjadi pilihan jika persaingan global ingin diikuti, dan mau tidak mau, suka tidak suka sudah menjadi sebuah keharusan dan sebagai sebuah tuntutan era globalisasi jika kita tidak ingin tertinggal dengan daerah dan bangsa lain.
Sebuah contoh konkret, bidang pelajaran bahasa, terutama bahasa asing (Inggris). Kita semua mungkin telah mengalami dan merasakan bahwa sejak Sekolah Dasar (SD), bahkan sejak berada di Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi telah diajarkan materi bahasa Inggris kepada peserta didik. Hasilnya? Alhamdulillah anak yang telah menyelesaikan pendidikan TK sampi ke PT tidak mampu “berbicara” dalm bahasa Inggris, kecuali sedikit kosa kota yang belum mumpuni untuk diajak berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Hal sama juga dialami oleh penulis sendiri. Kenyataan ini, menyisakan sebuah pertanyaan kritik kepada pegiat pengajaran bahasa Inggris pada semua tingkat pendidikan, ada apa dengan pengajaran bahasa Inggris kita?
Tulisan ini tidak bermaksud untuk menyudutkan salah satu pihak, tetapi kritik membangun ini berlaku untuk “semua”. Mari berfikir bersama, mengkaji lebih serius persoalan ini, khususnya para pegiat pendidikan dan pengajaran bahasa Inggris di pusat maupun di daerah. Persaingan global yang semakin kuat dan menggurita, diperlukan kompetensi agar siswa dapat menghadapi persiangan global. Dan, kemampuan berkomunikasi (khususnya berbahasa Inggris) merupakan salah satu komponen penting untuk menjawab persoalan globalisasi.
Hal terpenting dari uraian ini, adalah ingin menegaskan bahwa manusia (peserta didik) bukanlah robot, tapi dia adalah makluk sosial yang mengharuskan dia melakukan komunikasi dan berkompetisi dengan manusia lainnya. Karena itu, tidaklah cukup pendidikan hanya berorientasi kepada kecerdasan intelektual (kognitif) atau nilai UNAS dalam menghadapi persaingan global. Peran dan fungsi guru pun akhirnya mengalami paradigma baru, yakni tidak lagi sebagai “penyuap” pengetahun tapi lebih sebagai mediator dan motivator, yang senantiasa memberikan tantangan kepada siswanya agar lebih kreatif dan produktif. Untuk menjadi seorang motivator dan mediator tentu perlu bekal yang cukup, termasuk pemahaman terhadap perkembangan teknologi informasi dan komputer (TIK).
Dengan berbagai bekal yang diberikan kepada peserta didik, harapannya adalah terciptanya manusia-manusia yang handal, unggul, beriptek dan berimtaq (sebuah konsep lama yang masih sangat relevan saat ini), dan mampu berkompetisi secara “sehat”.
Penulis adalah Tenaga Pengajar PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, tinggal di Banjarbaru, email: fikri_025@yahoo.co.id, webblog:www.syaharuddin.wordpress.com
Syaharuddin*
Seorang teman pernah bercerita kalau anaknya sangat tertarik nonton film “Laskar Pelangi”. Seperti biasa, saya tidak terlalu merespons. Mungkin karena sejak kecil sudah disuguhi berbagai judul dan jenis film di Bioskop konvensional, akhirnya sikap itu pun muncul. Hari selanjutnya, ketika saya berjalan bersama-sama dengan keluarga untuk berta’ziah ke Anjir, ternyata ada dua orang bocah yang sedang berebut sebuah buku (novel) yang juga berjudul, “Laskar Pelangi”. Saya mulai penasaran, apa gerangan Laskar Pelangi itu? Yang saya tahu, hanya cerita anak-anak kampung yang sekolah. Tidak lebih dari itu.
Beberapa hari kemudian, sang istri tampaknya juga sudah mulai tertarik dengan film itu. Ketertarikannya sangat dimungkinkan karena seringnya orang menyebut judul itu, sejak dari anak-anak sampai orang dewasa. Dan, akhirnya saya pun mengamini kehendaknya, walaupun setengah hati. Karena film itu diperankan oleh beberapa bocah dan seting sekolah di sebuah kampung, maka kedua anak saya pun juga diajak, dengan harapan mereka mendapat hiburan.
Subhanallah….ternyata, apa yang saya saksikan tidak seperti apa yang saya bayangkan sebelumnya. Kesimpulan saya, Laskar Pelangi tampaknya mencoba membedah pendidikan Indonesia melalui sebuah film. Ya sebuah tontonan yang berkualitas dan menggugah. Ia adalah sebuah kritik sosial yang cukup, bahkan sangat keras terhadap kondisi pendidikan kita. Apa yang dipertontonkan adalah sebuah realitas yang tak terbantahkan. Salut kepada sang sutradara atas karyanya. Engkau telah berbuat sesuatu yang terbaik buat bangsa ini. Engkau telah memberikan sesuatu yang sungguh berharga. Maka teruslah berbuat untuk meubah bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Apa sesungguhnya yang “dibedah” oleh Laskar Pelangi? Yang saya saksikan paling tidak ada beberapa hal, pertama, film ini ingin mengatakan bahwa pendidikan bukan hanya milik orang kaya saja, atau golongan menengah ke atas saja. Akan tetapi pendidikan itu “untuk semua” (education for all). Ya untuk semua warga Negara Indonesia, tidak ada perkecualian, sebagaimana amanat Undang-Undang. Hal yang digambarkan oleh si pembuat cerita adalah adanya realitas bahwa seakan-akan pendidikan itu hanya milik mereka yang kaya saja atau yang tinggal di kota saja, atau milik anak-anak orang-orang yang mampu saja. Sedangkan anak-anak desa, pesisir, pegunungan dan anak-anak orang miskin dilarang untuk sekolah, karena biayanya sangat mahal! Orang sekolah perlu banyar iuran bulanan, uang ekstra kurikuler, uang seragam, uang buku, uang jajan, uang tabungan, uang transportasi dan uang-uang lainnya. Ya kalau dihitung-hitung sekitar jutaanlah. Itu belum termasuk sumbangan untuk pembangunan. Lho, kok anak-anak yang membangun sekolah, uang pajak rakyat Indonesia dikemanakan?
Kemudian hal kedua yang dapat disaksikan adalah bahwa kecerdasan bukan hanya milik anak-anak yang sekolah di perkotaan, sekolah favorit, sekolah unggulan, atau anak orang-orang kaya yang di kota saja atau anak-anak para intelektual saja. Akan tetapi kecerdasan bisa datang darimana saja. Bisa dari anak-anak kota, anak-anak desa, anak-anak orang kaya, dan juga anak-anak orang miskin, anak-anak petani, nelayan dan sebagainya.
Sebuah kesalahan yang sudah terjadi sejak dulu adalah selalu menganggap anak-anak desa, petani, keluarga miskin memiliki kemampuan IQ rendah. Sebuah kesalahan yang semestinya tidak terulang lagi. Haruslah disadari bahwa, semua anak itu cerdas. Tidak ada urusan dia datang dari mana. Yang jelas, ia telah diberikan oleh Tuhan otak yang volumenya sama dengan anak-anak orang kaya dan anak-anak kota. Hanya bagaimana lingkungan membentuknya. Bagaimana guru membangkitkan potensinya, itu yang belum tampak. Karena itu, saya adalah orang yang paling menentang sekolah atau kelas unggulan. Karena konsep ini seakan mengatakan bahwa anak-anak pintar perlu dilestarikan dan dibudayakan, sebaliknya anak-anak yang kurang cerdas biarlah mereka berada dalam kebodohannya. Namun, tentunya analisa saya ini tidak berlaku umum. Karena beberapa puluh atau ratus orang guru dan sekolah sudah benar-benar mencoba “memanusiakan manusia”. Artinya, telah menjalankan hakekat pendidikan.
Hal ketiga yang dapat disaksikan adalah nasib sekolah-sekolah Islam yang berorientasi pada pendidikan akhlak. Masyarakat Indonesia saat ini tampaknya sebagian (besar) sepakat jika nilai yang tertera dalam raport dan ijazah, itulah sesungguh pendidikan. Jika seorang anak memiliki nilai raport dan ijazah yang baik (di atas delapan), maka ia dikatakan anak yang cerdas, anak yang berhasil, anak yang sukses. Tak penting ia bisa membaca al Quran atau tidak, menjalankan sholat atau tidak, hormat pada orang tua dan guru dan masyarakat atau tidak, jujur atau tidak, berakhlakul karimah atau tidak dan sebagainya itu semua berada pada nomor uncit. Asalkan ia memiliki nilai raport dan ijazah yang baik berarti sudah cerdas, sukses, anak yang pandai.
Hasil pendidikan yang demikian itu adalah munculnya para intelektual yang beriptek (berilmu pengetahuan dan teknologi) tapi tidak berimtaq (beriman dan bertaqwa), cerdas tapi kadang tidak jujur, berilmu tapi kadang menyesatkan. Hasilnya adalah banyak putra-putri terbaik kita justru dimejahijaukan lalu masuk dalam buih akibat terlibat dalam skandal korupsi, semacam BLBI, atau make up APBD.
Sesungguhnya kita rindu dengan putra-putri bangsa yang di samping berilmu juga beriptek, pintar tapi jujur, cerdas dan berakhlakul karimah. Ya seperti masa kejayaan Islam di Cordoba dan di Baghdadlah pada sekitar abad ke-12-an. Sebutlah misalnya, Ibnu Sina (ahli kedokteran), Al Khawarizmi (ahli matematika), Ibnu Khaldun (Sosiolog), dan sebagainya. Mereka itu di samping menyandang sebagai ilmuwan juga seorang ulama (ahli ibadah: abid) sehingga ilmu yang mereka miliki benar-benar disadari kalau semua itu diperoleh atas kehendak dan kekuasaan Tuhan yang maha segalanya. Mereka itu tak sedikitpun merasa melebihi ilmunya Allah (alias takabur).
Hal keempat yang mungkin dapat kita petik dari sebuah Laskar Pelangi adalah bahwa pendidikan itu tanggung jawab “kita” bersama. Kita adalah orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Namun saya juga termasuk orang yang tidak setuju dengan “pendidikan gratis”. Jumlah sekolah sejak TK sampai SMA tidak sedikit, tapi ribuan. Karena itu, jika pendidikan semua dibebankan kepada pemerintah, maka jelas ia tidak mampu. Pasti. Apa pasal, karena anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 % dari APBN jelas tidak cukup untuk membiayai semua sarana dan prasarana, operasional sekolah, pembangunan gedung baru serta gaji guru. Karena itu, laiknya pendidikan gratis hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar secara nyata tergolong miskin. Golongan inilah yang semestinya menikmati fasilitas gratis dari pemerintah. Mereka harus disantuni. Mulai perlengkapan sekolah, uang buku, seragam, kalau perlu uang jajan sekalian. Namun bagi mereka yang tergolong menengah ke atas atau orang mampu secara materil sangat tidak pantas menerima bantuan pemerintah itu.
Sebagai kesimpulan tulisan ini, saya ingin mengajak kepada masyarakat bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan bersama, maka insya Allah segala permasalahan yang dihadapi seberat apapun semoga diselesaikan. Yang penting ada tekad dan kemauan bersama untuk mencerdaskan bangsa ini. Dan adanya keinginan menciptakan sebuah pendidikan yang tidak hanya beriptek tapi juga berimtaq. Dan terakhir, mari meubah paradigma cara kita memandang pendidikan. Pendidikan tidak selayaknya hanya dimiliki oleh orang-orang kaya, orang-orang kota, anak orang-orang gedean. Atau mari buang jauh-jauh slogan, “orang miskin dilarang sekolah”, tapi seharusnya mari mempotensikan kecerdesan mereka. Kemudian, mari memasyarakatkan education for all, jangan justru membuat kotak-kotak dalam pendidikan, semacam sekolah dan kelas unggulan. Bukankah menurut hasil penelitian yang dapat dipercaya bahwa salah satu faktor kesuksesan seseorang terletak kecerdasan emosionalnya, bukan intelektual saja.
*Penulis adalah pelajar Sekolah Pascasarjana Jurusan Sejarah UGM Yogyakarta. Email: fikri_025@yahoo.co.id, web. www.syaharuddin.wordpress.com


Komentar Terakhir