You are currently browsing the monthly archive for April 2009.
Salah satu langkah penting yang dilakukan oleh penduduk koloni Amerika pasca perang kemerdekaan, yakni dengan menyatukan ke- 13 negara-negara bagian. Kemudian dilanjutkan dengan membuat UUD, untuk mengatur Amerika ke depan. Tanggal Maret 1789 telah selesai dan dapat dijalankan, yakni parlemen terdiri dari dua bagian, pertama senat dan kedua majelis rendah. Pimpinan Negara ada di tangan presiden yang diangkat pada masa empat tahun dan boleh dipilih kembali. Presiden pertama Amerika adalah eorge Washington (1789-1797).
Kemajuan Amerika Serikat sangat tampak ketika negara ini dipimpin pasca John Adam, yakni oleh presiden ketiga, Thomas Jefferson (1801-1809). Negara ini semakin luas karena New Orleans dan Lousiana berhasil dibeli dari Spanyol. Negara-negara bagian baru pn muncul, sehingga tahun 1800-an Negara bagian Amerika Serikat telah mencapai 48 negara, dan kini telah mencapai 50 negara bagian setelah Alaska dan Hawaii ikut bergabung.
Perang Kemerdekaan Amerika Latin (1800-an)
Sebagaimana di negara-negara berkembang lainnya, baik di Amerika Latin maupun di Asia, seperti di Indonesia, Turki, Cina, dll., pada awal abad ke-20 telah memulai menentang kolonialisme dan imprealisme. Namun, Amerika latin sesungguhnya telah berjuang sejak awal abad ke-19 (1800-an) untuk melepaskan diri dari Spanyol dan Portugal. Perbedaannya dengan di Amerika Serikat, yakni di Amerika Latin perjuangan dilakukan dengan sendiri-sendiri, sedangkan di Amerika Serikat berjuang bersama belasan koloni dalam menentang Inggris, dan berhasil. Ada dua factor penting terjadinya perang kemerdekaan itu,
(a) faktor intern: terjadinya eksploitasi SDM dan SDA (ekonomi); adanya pungutan pajak; hak-hak rakyat dikekang; pengabaian pada sektor pendidikan; dan tidak berjalannya secara efektif sistem pemerintahan yang dijalankan, yakni antara negara, gereja dan militer.
(b)faktor ekstern: adanya revolusi Amerika dan Perancis; adanya pengaruh dari para pemikir Inggris tentang demokrasi, seperti Thomas Hobbes dan John Locke; adanya penyerbuan Napoleon atas Semenanjung Iberia (antara Portugal dan Spanyol) pada tahun 1807-1808.
Beberapa negara Amerika Latin yang merdeka yakni, (a) Haiti, 1 Juli 1801, kedua 1 Januari 1804 dan diberi kedaulatan oleh Perancis pada tahun 1825; (b) Dominika (Espanola) tahun 1821, dan lepas dari Haiti tahun 1844; (c) Argentina, tahun 1810-an; (d) Amerika Tengah (Guatemala, Al Salvador, Honduras, Nicaragua, Costa Rica), 1 Juli 1823; (e) Kuba 1902, dengan bantuan AS, dll.
Pertanyaan:
Anda telah mempelajari materi tentang perang kemerdekaan Amerika Serikat dan Amerika Latin, jelaskan persamaan dan perbedaan latar belakang perang kemerdekaan kedua Negara tersebut?
Latar Belakang:
a. Secara demografis, antara tahun 1688-1750 Amerika mengalami peningkatan jumlah penduduk secara signifikan, yakni mencapai 1.600.000 orang. Aspek ini tentu berdampak terhadap motivasi masyarakat koloni untuk berjuang dalam rangka memperjuangkan hak-haknya. Adanya jumlah orang yang banyak, artinya berpotensi untuk memaksimalkan mobilisasi massa.
b. Faktor education, yakni tingginya kesadaran masyarakat Amerika untuk menuntut ilmu atau mengembangkan pendidikan. Hal itu terbukti dengan didirikannya beberapa perguruan tinggi, seperti: Harvard University (1636), William and Marry (1693), Yale University (1701) dan Amerika Fhilosopical Society (1743).
c. Adanya berbagai undang-undang dan peraturan baru, seperti: pajak gula (1764), pajak the (1773), pajak ekspor-impor, dsb.
d. Tidak adanya perwakilan koloni dalam parlemen Inggris.
e. Adanya pengaruh dari berbagai pemikir-pemikir, seperti: John Locke, Voltaire, dan Mosntequieu, tentang azas demokrasi dan kenegaraan.
f. Munculnya pemimpin-pemimpin koloni yang handal, seperti: George Washington, Benjamin Franklin, Thomas Jefferson dan Samuel Adam, yang dengan tegas menentang berbagai undang-undang dan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris.
g. Adanya rasa simpati oleh masyarakat Eropa terhadap koloni Inggris di Amerika. INdikasinya yakni, Perancis mengirim uang, kapal dan alat-alat perang ke Amerika. Puncaknya, tahun 1778, Perancis menyatakan pengakuan kedaulatan kepada rakyat Amerika.
Deklaration of Independence
Pada tahun 1776, timbullah revolusi oleh ke-13 negara koloni di Amerika, dengan suara bulat mereka menyatakan, “Decalaration of odependence” yang dinyatakan tepatnya pada tanggal 4 Juli 1776. Pernyataan itu berbunyi, sbb: “Adalah dengan sendirinya terang, bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikarunia beberapa hak yang tidak dapat di tawar-gugat, di antaranya: kehidupan, kemerdekaan, dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hak-hak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaannya dengan persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu, adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu, dan membentuk pemerintah baru”.
Berdasarkan hal tersebut, maka jelas bahwa masyakat Amerika adalah sebuah bangsa yang sangat menjunjung tinggi kedaulatan dan hak-hak azasi manusia. Hal itu sangat dimungkinkan oleh proses pembentukan ke-13 koloni tersebut yang sangat bersifat pluralis dan sangat menekankan prinsip-prinsip liberalism dalam berbagai hal, khususnya dalam berekonomi.
Setelah diadakan berbagai perundingan-perundingan antara koloni Amerika dan Pemeritnah Inggris, maka pada tanggal 20 Januari 1983, dilakukan “Perdamaian Paris” yang mana salah satu isinya adalah pengakuan kedaulatan rakyat Amerika oleh Pemerintah Inggris.
Pertanyaan:
Berdasarkan keterangan di atas, maka pada dasarnya system demokrasi yang dibangun oleh Amerika Serikat pada awalnya adalah murni sebuah demokrasi yang menekankan atas azas kemanusiaan dan pentingnya kedaulatan sebuah Negara. Faktanya, saat ini Amerika Serikat menjadi “Polisi Dunia” yang selalu ikut campur dalam urusan rumah tangga pada Negara yang berdaulat, sebagaimana yang dilakkuan terhadap Irak, Afganistan dan Iran. Mengapa hal itu terjadi? Akan halnya dengan persoalan kemanusiaan, yakni adanya sikap “membiarkan” konflik Gaza yang telah memakan ratusan dan mungkin ribuan nyawa hilang akibat konflik tersebut! Mengapa AS sangat berhati-hati tentang persoalan ini?


Komentar Terakhir