Oleh Syaharuddin*
Pengantar
Di Indonesia terdapat berbagai organisasi sosial dan politik baik yang bergerak di bidang kemasyarakatan maupun dakwah (agama). Di antara organisasi dakwah tersebut yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hizbut Tahrir (HT), syariah, dan khilafah tidaklah dapat dipisahkan. Penegakan syariah dan khilafah adalah adalah visi dan misi perjuangan dakwah HT. Pasalnya, pasca keruntuhan Khilafah Ustmaniyah tahun 1924, problem terbesar umat Islam adalah tidak diterapkannya syariah dalam tatanan kehidupan masyarakat, yang sejatinya diwujudkan dalam wadah institusi khilafah Islamiyah. Di samping itu, yang lebih penting, penegakan syariah dan khilafah adalah kewajiban dari Allah dan Rasul-Nya yang telah dibebankan kepada seluruh kaum Muslimin. (al-Wa’ie, Edisi Maret 2005:1).
Pada tanggal 3 Maret 1924 Khilafah Islamiyah dibubarkan oleh Kamal Attaturk, agen Inggris keturunan Yahudi. Attaturk juga melakukan proses sekulerisasi dengan tangan besi, syariat Islam diganti. Islam pun dicampakkan. Attaturk lupa, Islamlah yang membuat Umat Islam dan Turki jaya dan gemilang.
Sekarang setelah lebih dari 80 tahun tanpa khilafah, penderitaan umat semakin bertambah. Negeri-Negeri Islam terpecah belah menjadi puluhan negara, Bayangkan mereka tidak busa menyelamatkan Palestina yang dijajah Israel, atau penduduk Irak yang dibantai. Darah kaum Muslimin demikian gampang ditumpahkan dimana-mana oleh penjajah AS dan sekutunya, yang dibantu agen-agen penghianat dari Umat Islam sendiri. Padahal, jumlah umat Islam lebih dari 1,5 miliar. Kemiskinan, kebodohan dan konflik pun identik dengan negeri-negeri Islam, Inilah buah dari sekulerisasi (al-Wa-’ie, edisi Maret 2005).
Pembahasan
Kalau kita cermati uraian singkat di atas yang penulis kutip dari majalah al-Wa’ie edisi Maret 2005, maka ada beberapa hal yang bisa kita garisbawahi sehubungan dengan visi dan misi organisasi Islam HTI. Pertama, adalah organisasi Islam HT sangat yakin bahwa kemunduran umat dan negeri-negeri Islam di segala bidang saat ini disebabkan karena tidak adanya seorang khalifah yang mampu menerapkan syariat Islam secara kaafah (totalitas). Kedua, Kemiskinan, kebodohan, makin tingginya angka kriminilitas, dekadensi moral, KKN, SDM rendah (bahkan anjlok), merupakan buah dari tidak tidak diberlakukan syariah Islam yang dipimpin oleh seorang Khilafah. Ketiga, kehidupan sekuler yang menimpa kaum Muslimin. Namun persoalan sekulerisme dalam Islam masih menjadi kontroversial (Meuleman, 1996).
Kemunduran umat Islam akan terus berlangsung jika Khilafah Islamiyah tidak ditegakkan, karena jika Khilafah Islamiyah ditegakkan maka secara otomatis syariah Islam akan dapat dijalankan dengan totalitas. Syariat Islam itu sendiri yang dimaksud adalah berbagai aturan Islam baik yang ada di Al-Quran maupun Al- Hadist yang harus dilaksanakan oleh kaum Muslimin dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang menyangkut di segala bidang, sosial, ekonomi, pendidikan, politik, hankam, dan cultural.
Misalnya, kasus rendahnya SDM Indonesia. Maka kalau dikaji secara mendalam, sebenarnya banyak faktor yang mempengaruhi, di antranya yaitu rendahnya anggaran pendidikan yang disediakan oleh pemerintah. Dengan rendahnya anggaran pendidikan maka banyak hal yang tidak dapat difungsikan atau terjadi disfungsi di segala bidang yang menyangkut proses pendidikan. Dimulai dari rendahnya gaji para tenaga pendidik (Guru dan dosen), hal ini akan berimbas di dalam proses belajar mengajar di sekolah. Guru dan dosen tidak lagi profesional dalam melaksanakan tugasnya karena disibukkan dengan pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Begitu juga dengan fasilitas PBM di sekolah. Karena rendahnya anggaran dan ditambah lagi kurang pedulinya para stakeholder dalam menangani pendidikan maka, semua sarana dan prasarana yang menunjang PBM di sekolah tidak mencukupi bahkan sangat kurang, sehingga para siswa hanya kenyang dengan teori saja dan miskin praktik.
Banyak orang bertanya, mengapa bangsa Indonesia terbelakang padahal SDA-nya tinggi? Banyak jawaban yang bisa diberikan, di antaranya karena masyarakat Indonesia tidak punya “percaya diri” yang notabene adalah mayoritas umat Islam. Karena tidak percaya diri inilah maka ada kecenderungan semua SDA yang ada dikelola oleh orang asing, sehingga masyarakat Indonesia menjadi tamu di rumah sendiri!.
Penutup
Visi Misi Hizbut Tahrir yang telah diuraikan di atas, menurut penulis adalah mengacu pada tradisi berfikir positivisme. Alasannya pertama, pola-pola pemikiran yang dilemparkan kepada massa adalah logika yang tajam dan sangat mudah untuk dicerna oleh masyarakat awam apalagi kaum intelektual kampus. Kedua, pendekatan realitas menjadi sebuah tema pokok yang selalu didengung-dengungan. Misalnya, mengapa terjadi dekadensi moral, jawabnya adalah karena tidak diberlakukannya syariat Islam secara totalitas yang mampu mengatur kehidupan umat di segala bidang kehidupan. Hukum positif belum mampu memberikan jawaban atas semua persoalan di atas. Karena itulah, syariat Islam “mungkin” sebuah alternatif yang sangat logis untuk diberlakukan, sehingga dekadensi moral, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dapat diatasi.


5 comments
Comments feed for this article
Agustus 17, 2007 pada 3:47 pm
Ersis Warmansyah Abbas
Wow … semakin banyak membaca semakin bagus …
Februari 25, 2008 pada 7:58 am
satafa
tulisanny bagus temanya…
ane harap analisisnya lebih tajam lagi..
Agustus 28, 2008 pada 2:11 pm
amir
seiring dengan waktu / abad maka tatanan kehidupan sosial masyarakat berubah. pemerintahan jaman dahulu ( Khilafah ) sudah tidak relefan dengan jaman sekarang yang kompleksitas dan jumlah masyarakat yang sudah tersebar ke berbagai benua.
kita jangan jadi terbuai dengan mimpi jaman dahulu ……terbukti khilafah sirna di telan waktu……yang penting apapun sistim pemerintahan yang kita anut, jika setiap pribadi mengamalkan ibadahnya insya alloh rakyat damai.
Marilah kita menatap ke depan jangan sering berpaling ke masa lalu…..karna itulah kondisi dan perkembangan dunia saat ini. amin
Maret 3, 2009 pada 2:16 pm
lamaru
Percaya nggak…jika sekarang warga HT meninggal dunia, maka akan bawa dosa karena tak memiliki Imam. Nabi bersabda : Barang siapa yamg mati tanpa ber imam maka matinya mati jahiliah. Wou…ngeri deh… Ayo buruan, angkat seseorang jadi Imam HT sedunia. Atau jika belum sanggup, pilih salah satu kepala negara didunia yang menjalankan Syariat Islam sebagai Hukum Negara menjadi Imam HT sedunia, berbaiatlah padanya. Agar jika se waktu2 dipanggil Allah, tak bawa dosa karena sudah punya imam. Daripada nunggu2 sejak tahun 1953 tanpa Imam tanpa kepastian…Capek deh…!
Juni 16, 2009 pada 11:32 pm
Tegor
Wamaa lamyahkum bimaa anzalallahu faqod kafaro.
Seseorang yang tidak berkeinginan menjadikan Alqur’an sebagai sumber dasar hukum yang mengatur masalah-masalah kehidupannya adalah termasuk orang-orang yang mengingkari tentang kebenaran Alqur’an ( kafir ).Tolong di cari sendiri Alqur’an ayat berapa.
Miniimal yangbersangkutan menjadi orang fasik dan dholim berbuat kerusakan dan aniaya baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan.ciptaanNya.
Kita sudah tahu bahwa sudah ada seruan ajakan untuk bersepakat menggunakan dasar Alqur’an dan sunnah RosulNya sebagai syareat sistem pemerintahan /kekholifahan dalam berbangsa bernegara. Akan tetapi kita masih menoleh ke belakang, mengikuti orang-orang yang memang tidak tahu, atau mengikuti orang-orang ahli fusuq bahkan mengikuti orang-orang yang memang tidak beragama semacam kita sehingga tidak kenal Alqur’an bahkan menjauhinya.
Adapun teradap sodara-sodara kita sebangsa setanah air jika diterapkan sistem Islam sebagai solusi atas kemandekan dan kebuntuan sistem hidup yang kita miliki seharusnyalah kita tinggal mengamini saja terhadap niat baik sodara-sodara kita yang ada di HT dan PKS. Adalah suatu pilihan yang terbaik yang paling tepat. Suatu pilihan yang menyelamatkan dan merupakan langkah awal yang mensejahterakan. Selamat iman, selamat lingkungan, selamat kehidupan dunia maupun akherat.
Sareat Islam sanggup menghidupi seluruh kehidupan universal.
Saya kira tidak ada sesuatu kehidupan mahluk Allah swt di bumi ini yang akan musnah dengan diterapkannya syareat Islam.
Kebaikan dan keburukan tentu tetap ada, iblis setan ruh qudus roh jahat tetap akan eksis selama bumi langit ini masih ada. Berbagai macam aqidah kepercayaan agama-agama yang ada tetap punya ruang di bumi ini, karena Islam itu tidak memaksa manusia masuk ke dalam agama. Laa ikroha fiddin. Sehingga dengan demikian tentu tidak beralasan bagi seorang islam yang masih saja tidak merelakan Alqur’an sebagai dasar pedoman hidup baik secara pribadi maupun secara sosial berbangsa bernegara.
Bagi bangsa Indonesia mendasarkan diri pada agama bukanlah suatu kesalahan yang menyelisihi Pancasila dan UUD’45 sebagai kesepakatan luhur bangsa kita Indonesia.
Pertama :
Agama-agama yang ada di Indonesia tidak ada yang melarang berbuat baik kepada mahluk hidup selama mahluk hidup(manusia dan lain-lain ) tersebut tidak merusak. tidak berbuat jahat. tidak memusuhi kita.
Kedua :
Ajaran Agama lebih universal dari pada undang-undang aturan apapun yang di bentuk manusia. Bahkan ajaran agama lebih mendasar lebih kuat karena lebih terhubung dengan keyakinan dan ajaran fitrah alami.
Ketiga :
Negara ini bukan Negara sekuler. Pelaksanaan ajaran agama mendasari kehidupan berbangsa bernegara.
Dalam UUD’45 pasal 29 menyatakan bahwa :
Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa. Dimana bangsa Indonesia menyatakan diri atas kepercayaannya kepada ujudnya Tuhan yang sejak dahulu menjadi spiritual semangat hidup way of life bangsa ini.
Maka hanya karena kebingungan dan silau terhadap kemajuan barat dan menjerumuskan diri ke dalam hidup bebas yang tidak menentu bergelimang mengabdi nafsu kesenangan duniawi skularistiklah bangsa ini sekarang kehilangan jati dirinya. Sampailah pada gilirannya sekarang bangsa ini menjadi bangsa yang al :
– Tidak punya nurani.
- Gila pangkat, gila harta, gila kedudukan.
- Terjadi kesenjangan sosial yang sangat lebar antara si kaya dengan si miskin. dan hilang keperdulian sosial di atas keteraniayaan golongan satu dengan golongan lainnya.
-. Kehidupan beragama tersisih bahkan diangap perlu diserukan penggantinya dengan ajaran kasih sayang sedunia.
Tapi yang miskin tetap sulit cari makan dan hidup dalam kesendirian.dan saling menganiaya terjadi di mana-mana.
Pada jaman ini bisa anda simak sudah sampai pada tataran tatacara hidup yang menomorduakan Tuhan, menyekutukan Tuhan bahkan ingkar keberadaan Tuhan kalau tidak mau disebut Kafir.
Na’uudzu billahi min dzaalik.
Addunyaa qoliil, Wamal hayaatat dunya illa mataa’ul ghuruur.
Mohon dipertimbangkan.