Syaharuddin*

“….Sejarah nasionalisme Indonesia tidak selalu harus berkaitan dengan partai politik dan kolonialisme. Kebebasan yang merupakan salah satu jiwa yang penting dari nasionalisme dapat digunakan untuk melihat munculnya generasi muda yang memberontak terhadap berbagai tradisi”, (Bambang Purwanto, 2005).

Setiap tanggal 20 Mei, di negeri ini selalu diperingati Hari Kebangkitan Nasional. Terlepas bahwa hal itu masih merupakan polemik dengan Sarekat Islam (SI, 1905), namun ia penting diperingati sebagai sebuah refleksi positif bagi bangsa Indonesia. Peringatan Harkitnas menjadi sesuatu yang penting ketika ia dijadikan sebuah refleksi bagi bangsa yang sedang membangun dari berbagai aspek kehidupan. Paling tidak, seluruh komponen masyarakat ini, baik itu para penyelenggara negara (pemerintah) dan seluruh jajarannya, dan masyarakat pada umumnya memiliki kesadaran sejarah yang tinggi untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pelajaran, bahwa dulu kita pernah bangkit. Kesadaran itu tentu sangat berpotensi untuk meningkatkan atau membangunkan kembali anak bangsa ini yang sedang tertidur lelap. Kesadaran ini sangat diharapkan pula mampu “membius” masyarakat Indonesia agar dapat berkarya yang lebih baik, produktif tidak konsumtif dan tentu dapat berkompetisi dan bersanding dengan negara-negara lain di dunia, atau paling tidak di Asia.

Selama ini, tentu kita telah mempunyai pemahaman sendiri-sendiri tentang cerita bagaimana proses bangkitnya masyarakat Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Cerita itu bisa saja diperoleh dari para guru sejarah, pemerhati sejarah, sejarawan atau dari buku-buku sejarah. Kesamaan cerita itu paling tidak memberikan gambaran bahwa, kebangkitan nasional muncul akibat kolonialisme. Tentu kesimpulan ini tidak seutuhnya salah, karena memang salah satu pemicu bangkitnya bangsa ini adalah karena adanya berbagai eksploitasi sumberdaya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak kedatangannya di Nusantara ini (VOC, 1602).

Kita semua tahu, berdasarkan buku sejarah yang telah kita baca, selalu menjelaskan bagaimana aktivitas Pemerintah Hindia Belanda selama ia menginjakkan kakinya di negeri ini. Namun dalam hal ini, saya tidak mengatakan bahwa Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Berbagai aktivitas itu, seperti adanya sistem tanam (cultuur stelsel, bukan tanam paksa), pemberlakuan berbagai pajak dan undang-undang yang membatasi kebebasan masyarakat pribumi, seperti ordonansi sekolah liar, ordonansi guru, ordonansi haji, dsb.

Kesalahan cara berfikir tentang nasionalisme muncul ketika disimpulkan bahwa bangkitnya bangsa ini hanya semata-mata karena adanya kolonialisme dan imprealisme. Kesalahan ini terus berlanjut, kita kita tidak mampu menjelaskan kepada peserta didik (pada semua tingkatan pendidikan) persoalan realitas sosial sejarah bangsa ini ketika dijajah. Apakah misalnya ketika kita tidak dijajah Belanda maka kita tidak akan pernah bangkit? Seharusnya pertanyaan ini dijawab “tidak”, dengan alasan bahwa bangkitnya masyarakat pribumi adalah karena menginginkan “kebebasan”, dan kehidupan yang lebih baik dari segala bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama.

Kenyataan tersebut mengharuskan kita untuk mendefinisikan ulang (redefinition) tentang nasionalisme Indonesia. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya memahami kembali realitas sosial pada masa lalu bangsa ini. Sehingga, sejarah tampak lebih adil dalam memberikan keterangan kepada masyarakat luas. Definisi ulang di sini, tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh para guru dan buku tentang kebangkitan nasional itu adalah salah, namun hanya ingin mengatakan bahwa perlu sedikit memahami jika dalam memahami nasionalisme itu tidak selalu berkaitan dengan kolonialisme.

Kolonialisme adalah sebuah entitas yang ada pada waktu itu, yang juga merupakan bagian faktor pendorong munculnya nasionalisme Indonesia. Namun, ada hal penting lainya yang seperti (sengaja) dilupakan, yakni memahami perasaan masyarakat pribumi (khususnya para pemudanya) pada waktu itu. Pada awal abad ke-20, para pemuda memahami arti penting sebuah “kebebasan” dan keadilan. Pemuda Cokro, Sutomo, Sukarno dan lainnya adalah orang-orang yang merasakan penting kebebasan dan keadilan yag harus terus diperjuangkan. Jadi, proseslah yang kemudian membentuk ide nasionalisme itu yang terakumulasi pada tanggal 20 Mei 1908, yakni terbentuknya organisasi sosial kultural Budi Utomo, dan puncaknya tanggal 28 Oktober 1928, yakni dilantunkan “Sumpah Pemuda”: satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yakni Indonesia. Upaya para pemuda yakni dengan membentuk berbagai organisasi, baik organisasi kebangsaan, keagamaan dan sosial kultural, sebagai wadah untuk memperjuangkan nilai-nilai kebebasan dan keadilan itu. Muncullah kemudian Budi Utomo, Sarekat Islam (SI), Indische Partij (IP), PNI sebagai organisasi beraliran kebangsaan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Musyawaratutthalibin (organisasi lokal terbesar di Kalimantan, 1931) sebagai organisasi keagamaan, serta berbagai organisasi sosial kultural seperti Taman Siswa (Tamsis).

Bagaimana para elite pemuda pribumi menggapai cita-cita kebebasan dan keadilan? Hal itu sangat tampak berbagai program dan orientasi organisasi yang mereka jalankan. Misalnya, SI sangat getol memperjuangkan ekonomi kerakyatan, yakni dengan usaha batik di Solo. Melalui gerakan itu maka diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera tanpa tergantung kepada orang lain. Di samping itu, para elite SI juga berusaha melakukan upaya resistensi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan dan penindasan yang dilakukan oleh para ambtenaar-ambtenaar bumi putera maupun Eropa. Bahkan, sesekali juga ia memperjuangkan Indonesia ke arah zelfbestuur (berpemerintahan sendiri). Apa yang dilakukan oleh para elite SI adalah jelas sebagai upaya kebebasan dari berbagai “penindasan” dan rasa keadilan. Ketika golongan Cina tampaknya “berselingkuh” dengan pemerintah kolonial, maka para elite SI dengan cepat tanggap merubah arah perjuangan yakni dengan meningkatkan usaha ekonomi rakyat agar dominasi Cina atas perdagangan dapat di atasi. Berbagai tradisi yang membatasi ke arah kemajuan, juga merupakan pemicu utama munculnya kebangkitan itu, Begitu pula dengan ide zelfbestuur adalah sebuah upaya untuk meraih sebuah hakekat kebebasan.

Karena itu, mungkin tidak berlebihan jika pemahaman kita tentang kebangkitan nasional atau nasionalisme Indonesia tidaklah selalu diidentikkan dengan kolonialisme, akan tetapi bagaimana kita memandang bahwa proses sejarah yang tampak merupakan sebuah upaya meraih cita-cita kebebasan dan keadilan. Atau sebuah upaya mendobrak berbagai tradisi yang memasung berbagai nilai-nilai kebebasan dan keadilan. Hal itu sangat tampak ketika berbagai elite kebangsaan (sekuler) dan agama (religious) secara bersama-sama melakukan aktivitas politik, ekonomi, sosial, budaya (pendidikan) dan agama, dalam rangka upaya mengangkat harkat dan derajat masyarakat pribumi sejak awal abad ke-20. Berdasarkan hal itu pula, maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah sebuah gejala modern yang muncul pada awal abad ke-20 di kota-kota kolonial. Hal ini penting disampaikan sebagai sebuah dekonstruksi atas fakta yang menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia sudah ada sebelum abad ke-20.

*Penulis adalah tenaga pengajar Prodi Sejarah FKIP Unlam, email:fikri_025@yahoo, blog:www.syaharuddin.wordpress.com

- Pada masa presiden ketiga : Thomas Jeferson (1801-1809) melakukan konsolidasi ke dalam negeri dan hubungan luar negeri. Terbukti berhasilnya memiki daerah Lousiana yang sebelumnya dimiliki Spanyol dengan harga 60 juta dan juga New Orleans.
- Pada masa preseiden keempat: James Madison (1809-1817), belum melakukan hubungan dengan Inggris dan Perancis sampai tahun 1880. Kebijakan ini berdampak terhadap sikap permusuhan kedua Negara tersebut. Terbukti antara tahun 1812-1814 terhadi perang Perdagangan. Perang ini dimenagkan oleh AS dan memunculkan tokoh perdamaian Anrew Jackson.

- Pasca perang perniagaan, gagasan-gagasan bidang politik dan perencanaan pembangunan AS semakin berkembang. Di antara tokoh-tokoh pemikir politik itu ialah Daniel Witaber, John C. Calbonn, Henry Clay, dan Thomas Banton. Hal yang sangat penting dari kehadiran para pemikir tersebut yakni walaupun terjadi perbedaan pendapat dalam merencanakan pembangunan AS namun tetap bersatu.

- Pada masa presiden kelimaL James Monroe (1817-1825). Kebijakan dalam dan luar negeri semakin baik. Salah satu kebijakannya politik luar negerinya yang terkenal yakni “Doktrin Monroe” (1823). Isinya: (1) dunia baru ditutup untuk kolonisasi; (2) politik AS berbeda dengan Negara-negara Eropa; (3) Amerika tidak akan ikut campur tangan dengan koloni Negara Eropa. Inti doktrin ini adalah: “Amerika is for Amerika” atau bangsa lain tidak perlu ikut campur urusan AS, termasuk Amerika Latin, begitu pula sebaliknya.

- Tahun 1820 muncul Persetujuan Missaouri, yakni persatuan bagian selatan dengan uni, terutama Negara bagian selatan yang memberlakukan perbudakan, karena di AS tidak diizinkan perbudakan. Isi Persetujuan Missouri yakni (1) daerah Missouri diusulkan sebagai Negara bagian diperbolehkan masuknya sebagian budak; (2) keadaan budak dianggap sebagai beban Negara; (3) melarang semua sisa perbudakan di bagian utara Lousiana.

- Daerah utara AS berkembang menjadi daerah industry, sedangkan bagian Selatan agraris (pertanian dan perkebunan), mis: kapas yg diekspor ke Eropa. Para pekerja perkebunan dibutuhkan orang-orang yang kuat dan tahan akan terik panas. Sementara, orang2 Indian tidak terbiasa dengan pekerjaan tsb, akhirnya mereka mimilih bekerja sebagaimana tradisi nenek moyangnya, yakni pemburu dan hidup dalam kelompok2 mereka di pedalaman. Hal ini juga berpengaruh terhadap perkembangan komunitas orang-orang negro sebagian budak di AS yang didatangkan dari Afrika. Budak2 negro tsb diburu dan dijualbelikan oleh orang2 INggris. Pada abad ke-18 sekitar 400.000 negro tiap tahun diangkut INggris ke AS dengan cara memaksa dan kasar.

Soal:
Jelaskan proses munculnya Black American di AS? Dan Mengapa Indian (suku Asli Amerika) lebih suka bertahan di daerah pedalaman ketimbang ke luar berbaur dengan bangsa-bangsa pendatang di AS? Bagaimana pendapat anda, ketika masyarakat AS menerima para budak negro dari Afrika yang diperoleh dari hasil pemaksaan Inggris,Belanda, dll., kaitannya dengan AS sebagai pelopor dan pejuang HAM?

Salah satu langkah penting yang dilakukan oleh penduduk koloni Amerika pasca perang kemerdekaan, yakni dengan menyatukan ke- 13 negara-negara bagian. Kemudian dilanjutkan dengan membuat UUD, untuk mengatur Amerika ke depan. Tanggal Maret 1789 telah selesai dan dapat dijalankan, yakni parlemen terdiri dari dua bagian, pertama senat dan kedua majelis rendah. Pimpinan Negara ada di tangan presiden yang diangkat pada masa empat tahun dan boleh dipilih kembali. Presiden pertama Amerika adalah eorge Washington (1789-1797).

Kemajuan Amerika Serikat sangat tampak ketika negara ini dipimpin pasca John Adam, yakni oleh presiden ketiga, Thomas Jefferson (1801-1809). Negara ini semakin luas karena New Orleans dan Lousiana berhasil dibeli dari Spanyol. Negara-negara bagian baru pn muncul, sehingga tahun 1800-an Negara bagian Amerika Serikat telah mencapai 48 negara, dan kini telah mencapai 50 negara bagian setelah Alaska dan Hawaii ikut bergabung.

Perang Kemerdekaan Amerika Latin (1800-an)

Sebagaimana di negara-negara berkembang lainnya, baik di Amerika Latin maupun di Asia, seperti di Indonesia, Turki, Cina, dll., pada awal abad ke-20 telah memulai menentang kolonialisme dan imprealisme. Namun, Amerika latin sesungguhnya telah berjuang sejak awal abad ke-19 (1800-an) untuk melepaskan diri dari Spanyol dan Portugal. Perbedaannya dengan di Amerika Serikat, yakni di Amerika Latin perjuangan dilakukan dengan sendiri-sendiri, sedangkan di Amerika Serikat berjuang bersama belasan koloni dalam menentang Inggris, dan berhasil. Ada dua factor penting terjadinya perang kemerdekaan itu,

(a) faktor intern: terjadinya eksploitasi SDM dan SDA (ekonomi); adanya pungutan pajak; hak-hak rakyat dikekang; pengabaian pada sektor pendidikan; dan tidak berjalannya secara efektif sistem pemerintahan yang dijalankan, yakni antara negara, gereja dan militer.

(b)faktor ekstern: adanya revolusi Amerika dan Perancis; adanya pengaruh dari para pemikir Inggris tentang demokrasi, seperti Thomas Hobbes dan John Locke; adanya penyerbuan Napoleon atas Semenanjung Iberia (antara Portugal dan Spanyol) pada tahun 1807-1808.

Beberapa negara Amerika Latin yang merdeka yakni, (a) Haiti, 1 Juli 1801, kedua 1 Januari 1804 dan diberi kedaulatan oleh Perancis pada tahun 1825; (b) Dominika (Espanola) tahun 1821, dan lepas dari Haiti tahun 1844; (c) Argentina, tahun 1810-an; (d) Amerika Tengah (Guatemala, Al Salvador, Honduras, Nicaragua, Costa Rica), 1 Juli 1823; (e) Kuba 1902, dengan bantuan AS, dll.

Pertanyaan:
Anda telah mempelajari materi tentang perang kemerdekaan Amerika Serikat dan Amerika Latin, jelaskan persamaan dan perbedaan latar belakang perang kemerdekaan kedua Negara tersebut?

Latar Belakang:
a. Secara demografis, antara tahun 1688-1750 Amerika mengalami peningkatan jumlah penduduk secara signifikan, yakni mencapai 1.600.000 orang. Aspek ini tentu berdampak terhadap motivasi masyarakat koloni untuk berjuang dalam rangka memperjuangkan hak-haknya. Adanya jumlah orang yang banyak, artinya berpotensi untuk memaksimalkan mobilisasi massa.

b. Faktor education, yakni tingginya kesadaran masyarakat Amerika untuk menuntut ilmu atau mengembangkan pendidikan. Hal itu terbukti dengan didirikannya beberapa perguruan tinggi, seperti: Harvard University (1636), William and Marry (1693), Yale University (1701) dan Amerika Fhilosopical Society (1743).

c. Adanya berbagai undang-undang dan peraturan baru, seperti: pajak gula (1764), pajak the (1773), pajak ekspor-impor, dsb.

d. Tidak adanya perwakilan koloni dalam parlemen Inggris.

e. Adanya pengaruh dari berbagai pemikir-pemikir, seperti: John Locke, Voltaire, dan Mosntequieu, tentang azas demokrasi dan kenegaraan.

f. Munculnya pemimpin-pemimpin koloni yang handal, seperti: George Washington, Benjamin Franklin, Thomas Jefferson dan Samuel Adam, yang dengan tegas menentang berbagai undang-undang dan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris.

g. Adanya rasa simpati oleh masyarakat Eropa terhadap koloni Inggris di Amerika. INdikasinya yakni, Perancis mengirim uang, kapal dan alat-alat perang ke Amerika. Puncaknya, tahun 1778, Perancis menyatakan pengakuan kedaulatan kepada rakyat Amerika.

Deklaration of Independence

Pada tahun 1776, timbullah revolusi oleh ke-13 negara koloni di Amerika, dengan suara bulat mereka menyatakan, “Decalaration of odependence” yang dinyatakan tepatnya pada tanggal 4 Juli 1776. Pernyataan itu berbunyi, sbb: “Adalah dengan sendirinya terang, bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikarunia beberapa hak yang tidak dapat di tawar-gugat, di antaranya: kehidupan, kemerdekaan, dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hak-hak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaannya dengan persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu, adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu, dan membentuk pemerintah baru”.

Berdasarkan hal tersebut, maka jelas bahwa masyakat Amerika adalah sebuah bangsa yang sangat menjunjung tinggi kedaulatan dan hak-hak azasi manusia. Hal itu sangat dimungkinkan oleh proses pembentukan ke-13 koloni tersebut yang sangat bersifat pluralis dan sangat menekankan prinsip-prinsip liberalism dalam berbagai hal, khususnya dalam berekonomi.

Setelah diadakan berbagai perundingan-perundingan antara koloni Amerika dan Pemeritnah Inggris, maka pada tanggal 20 Januari 1983, dilakukan “Perdamaian Paris” yang mana salah satu isinya adalah pengakuan kedaulatan rakyat Amerika oleh Pemerintah Inggris.

Pertanyaan:
Berdasarkan keterangan di atas, maka pada dasarnya system demokrasi yang dibangun oleh Amerika Serikat pada awalnya adalah murni sebuah demokrasi yang menekankan atas azas kemanusiaan dan pentingnya kedaulatan sebuah Negara. Faktanya, saat ini Amerika Serikat menjadi “Polisi Dunia” yang selalu ikut campur dalam urusan rumah tangga pada Negara yang berdaulat, sebagaimana yang dilakkuan terhadap Irak, Afganistan dan Iran. Mengapa hal itu terjadi? Akan halnya dengan persoalan kemanusiaan, yakni adanya sikap “membiarkan” konflik Gaza yang telah memakan ratusan dan mungkin ribuan nyawa hilang akibat konflik tersebut! Mengapa AS sangat berhati-hati tentang persoalan ini?

Jawablah dengan singkat!

1. Mengapa tanggal 20 Mei sebagai awal kebangkitan nasional mengalami polemik?

2. Bagaimana sikap pemerintah Hindia Belanda terhadap eksistensi Budi Utomo?

3. sebutkan ciri-ciri mendasar antara SI dan BU, sehingga kesimpulan sebagian besar sejarawan bahwa SI lebih tepat dikatakan sebagai awal kebangkitan nasional?

Anda telah mempelajari bagaimana sejarah munculnya koloni di Amerika Utara/tengah dan di Amerika Selatan/latin. Tentu kedua wilayah tersebut sangat berbeda cara pembentukannya. Bagaimana proses para migran bangsa Inggris dan Perancis ke Amerika Utara/tengah. Bagaimana Spanyol dan Portugis di Amerika Selatan/latin? Nah, apakah perbedaan cara pembentukan koloni (di Amerika utara/tengah dan Amerika Selatan/latin) telah menyebabakan perbedaan kondisi ril kedua bagian negara-negara di Amerika Utara/tengah dan Amerika  Selatan/latin saat ini? Nyatanya Amerika Serikat jauh lebih maju ketimbnag di negara-negara Amerika Selatan seperti Mexico, Brasil, Peru. dll. Jelaskan pendapat anda!

Jawaban singkat, padat berisi!

Syaharuddin*
Persoalan korupsi telah menjadi masalah krusial di negeri ini. Kosa kata ini pun bukan lagi sesuatu yang asing bagi masyarakat. Sejak di desa sampai di kota, anak remaja hingga dewasa rakyat jelata hingga konglomerat dan pejabat RT hingga pejabat negara hampir mengenal dan sebagian “mengalami’-nya.

Saya pernah berdiskusi dengan teman-teman S2 Sejarah di kampus UGM, bahwa para sejarawan di negeri telah gagal memberikan “penyadaran” kepada bangsa ini terhadap bahaya laten korupsi. Mungkin “bahaya laten komunis” berhasil pada masa orde baru bahkan sampai sekarang, namun bahaya laten korupsi justru tidak mengenal kata akhir.
Tentu tidak proporsional dan profesional jika kesalahan hanya ditujukan kepada sejarawan. Karena, persoalan korupsi adalah sangat kompleks, sehingga memerlukan metode penyelesaian yang kompleks pula, namun tidak terlalu berlebihan jika korupsi saat ini dikatakan persoalan bangsa, yang memerlukan pemikiran bersama dari semua elemen bangsa. Namun, paling tidak mereka ini (termasuk penulis) memiliki andil terhadap kegagalan itu, karena “sejarah” adalah sebuah ilmu tentang apa yang “dipikirkan”, apa yang “dirasakan” dan apa yang “dilakukan” orang pada masa lalu, artinya sejarawan tidak berhasil mensosialisasikan apa yang terjadi masa lalu, khususnya berbagai bentuk korupsi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, misalnya keruntuhanVOC (1602-1799) karena korupsi.

Di dalam kitab suci umat Islam (Al Quran), jelas dikatakan bahwa semua peristiwa-peristiwa sejarah itu adalah penting dimaknai, yakni sebagai ibrah, mengambil pelajaran. Namun, berbagai peristiwa yang telah diperlihatkan Tuhan kepada manusia belum juga mampu “menggugah” manusia untuk menjadi manusia lebih baik. Bagaimana kisah Kaum Aad dan Tsamud sehingga ia dihancurkan oleh Tuhan, Kesombongan Raja Firaun sehingga ia ditenggelamkan, bahkan jasadnya berhasil ditemukan kembali untuk “disaksikan” oleh manusia, “Ketakutan” Nabi Yusuf kepada Allah ketika ia “diajak” oleh Istri Raja, Kesabaran Nabi Daud, dan beberapa kisah lainnya adalah sebuah peristiwa sejarah yang sangat penting dijadikan pelajaran. Sejarawan, pemerhati sejarah, dosen sejarah dan guru sejarah, muballig, atau siapa saja adalah orang-orang yang semestinya berperan penting mensosialisasikan berbagai peristiwa sejarah, termasuk sejarah korupsi bangsanya yang telah terjadi sejak lama.

Banyak cara, strategi dan metode yang telah dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat dalam rangka mengurangi aktivitas korupsi. Misalnya, salah satu daerah pemerintahnya menghimbau agar tidak memberikan suap kepada para aparat, toko tidak memberikan kuitansi kosong, tidak melakukan pemotongan dana sosial (sumbangan), dan tidak menandatangi kuitansi kosong dalam melakukan transaski kuangan. Ada juga melalui pembagian stiker secara gratis yang disponsori oleh KPK yang bertuliskan, “AWAS Bahaya Laten Korupsi!” yang bisa ditemukan dimana-mana khususnya di Yogyakarta. Di negara lain, justru lebih kejam dan tegas yakni hukum gantung, sepeti di Cina. Ada juga melalui sekolah melalui kurikulum anti korupsi, partai anti korupsi, dan terakhir kantin anti korupsi.
Salah satu kreativitas oleh masyarakat Yogyakarta dalam hubungannya dengan bahaya laten korupsi, ialah dengan mensosialisasikan anti korupsi melalui kantin sekolah. Beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta membuat terobosan baru (sebagai hasil dari kreativitas masyarakatnya) yakni dengan mendirikan “kantin anti korupsi”. Sekolah semacam ini terdapat beberapa di wilayah Yogyakarta. Pendirian kantin ini bertujuan untuk menanamkan kepada siswa tentang arti penting sebuah kejujuran. Modal kantin ini bersumber dari berbagai pihak, khususnya mereka yang getol melancarkan aksi anti korupsi misalnya beberapa lembaga non-formal dan LSM atau individu. Usaha ini tidak bisnis orietied pure, tetapi merupakan “proyek” ideologi, yang ingin menanamkan sikap kejujuran kepda siswa. Kenyataan ini seakan ingin menegaskan bahwa kejujuran adalah sesuatu yang sangat mahal dan langka. Sehingga wajar jargon-jargon pun bermunculan kemudian, misalnya “lebih sulit mencari orang jujur ketimbang orang pintar”.

Kantin ini tidak dijaga oleh seorang pelayan toko atau kasir. Ia dibiarkan terbuka tanpa penjaga. Beberapa hal yang disiapkan sebagai kelengkapan administrasi ialah label harga dan buku catatan pembelian. Buku ini selalu diisi bagi mereka yang membeli. Semua transaksi dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Kejujuran merupakan inti tujuan kantin anti korupsi ini.

Apa yang dapat dipetik dari kreativitas masyarakat Yogyakarta tersebut? Pertama, masyarakat Yogyakarta tampaknya sudah gerah dengan “penyakit” masyarakat yang bernama korupsi ini. Mungkin karena sangat bertentangan dengan nurani dari hati yang paling dalam sehingga berbagai kreativitas pun kemudian muncul. Kedua, Kejujuran adalah sesuatu yang harus dilatih. Dengan membiasakan anak-anak mengambil sendiri barang yang diinginkan, lalu membayar sesuai dengan harga label, mengambil angsulan sendiri dan menghitung sendiri, yang kadang disaksikan orang dan tanpa orang. Ketiga, diharapkan muncul berbagai kreativitas-kreativitas baru untuk menanggulangi persoalan korupsi. Masyarakat Yogya telah memulai dari hal yang terkecil, setidaknya membuat kita ikut berfikir, bahwa kita adalah bagian yang seharusnya mengambil peran penting terhadap persoalan bangsa ini.

*Penulis adalah Tenaga Pengajar PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, tinggal di Banjarbaru, email: fikri_025@yahoo.co.id, webblog:www.syaharuddin.wordpress.com

Syaharuddin
Bingung, kiranya kata ini sebuah kosakata yang paling popular menjelang ‘pesta’ demokrasi di negeri ini. Bigung boleh jadi akan menghiasi hari-hari masyarakat, khususnya yang mau dibuat bingung, sebab bagi ‘golput’ tentu mengalaminya. ‘Emang gau pikiran,’ kira-kira seperti itu kalimat yang muncul bagi mereka yang sudah bosan dengan janji-janji politik para capres dan caleg.

Ketika masyarakat kita mulai bingung, berarti mereka sudah mulai melakukan proses berfikir, sebab orang yang bingung itu awamnya diawali oleh berfikir. Jadi, bersyukurlah karena masyarakat kita masih mau memikirkan pesta tahunan yang cukup menguras energi, tenaga, waktu dan lebih-lebih biaya yang sangat tinggi.

Masyarakat sebenarnya tidak banyak tuntutan kepada para caleg dan capres. Mereka hanya menginginkan kedamaian, dan kesejahteraan, atau tujuan mental dan material. Kedamaian atau tujuan mental yakni masyarakat sangat mengharapkan terciptanya sebuah kondisi yang aman, damai dalam menjalani kehidupannya. Hidup tanpa tanpa konflik SARA dan aman dari dari berbagai jenis preman jalanan dan berdasi. Intinya, hidup damai senang, bahagia tanpa rasa ketakutan sehingga berbagai aktivitas –khsususnya ekonomi, bsinis– masyarakat dapat berjalan sesuai dengan harapannya. Dalam skala nasional dan internasional yakni menciptakan kondisi bangsa yang memungkinkan para investor tidak merasa takut untuk menanamkan sahamnya, para turis domestik dan mancanegara tidak berfikir panjang melakukan touring-nya. Saya pikir peroalan-persoalan ini yang seharusnya menjadi bahan renungan bagi para calon ‘pemimpin’ bangsa ini, khususnya para caleg dan capres akan datang. Kedua, kesejahteraan atau material. Hal ini pun sangat berhubungan dengan persoalan pertama, yakni harapan masyarakat untuk dapat melaksanakan aktivitas ekonominya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, minimal dapat bertahan hidup dalam suasana negara dan dunia yang tak menentu ini. Tuntutan ini sangat realistis. Kehidupan masyarakat sangat diwarnai oleh tujuan-tujuan hidupnya yang berujung kepada kesejahteraan, dan kesejahteraan itu berarti kecukupan dalam materi untuk dapat survive dan kempetitif. Kegelisahan pun terjadi ketika ranah ini mengalami gangguan secara teknis. Mahalnya dan langkanya migas (minyak dan gas), pemadaman bergilir oleh PLN yang entah kapan berakhirnya, dan berbagai persoalan lainnya.

Nyatanya, beberapa iklan politik para caleg dan capres yang kita saksikan bersama setiap hari melalui media elektronik, cetak dan reklame yakni sebuah tawaran yang tampaknya belum menyentuh sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Bangsa ini tidak cukup diselesaikan dengan jargon-jargon politik yang tidak jelas makna hakekatisnya. Katanya, pendidikan gratis, pengobatan gratis, sembako murah, stabilitas ekonomi terjamin. Realitasnya, ternyata hal itu masih menjadi kegelisahan oleh sebagian besar masyarakat. Dalam bidang pendidikan tahun 2008 ini misalnya, siswa putus sekolah (DO) masih sekitar 841.000 orang siswa dari sekitar 28,1 juta siswa SD/MI; SMP/MTs sekitar 211.643 siswa tiap tahun; selanjutnya, ada 452 tamatan SD/MI tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjut (Kompas, 2 Desember 2008). Pertanyaannya mengapa DO masih menunjukkan angka-angka signifikan? Mengapa melanjutkan sekolah bagi sebagian masyarakat masih menjadi beban? Seharusnya para pemimpin dan calon pemimpin bangsa ini melakukan langkah-langkah konkret ke arah itu. Ini baru pada ranah pendidikan, belum kesehatan, terkikisnya nilai-nilai budaya masyarakat, dan tentu persolan demoralitas yang yang sudah sangat kronis.

Hal yang terakhir ini, merupakan topik yang tak bosan-bosannya didiskusikan oleh masyarakat luas. Persoalan demoralitas atau krisis akhlak bukan hanya persoalan korupsi, tetapi juga menyangkut persoalan kenakalan remaja dan orang tua, praktik-praktik premanisme di jalanan dan di kantor-kantor pemerintah, pelecehan seksual, pergaulan bebas, dan lainnya. Karena itu, berbagai persoalan itu hendaknya dijadikan agenda politik dan kemudian dicari berbagai formula yang tepat, berdasarkan berbagai konsep, teori dan empiris (berdasarkan pengalaman, penelitian dll). Hal ini memang sebuah tawaran yang sangat idealistis, namun realistis melihat pengalaman sejarah, hal itu belum dilakukan dengan baik dan proporsional, sistematis, serta profesional.

Membayangkan kepemimpinan nasional adalah sebuah keniscayaan dalam masyarakat kita, karena pesta demokrasi telah dilaksanakan berulang kali, namun belum mampu memberikan kedamaian hidup yang hakiki serta kesejahteraan sosial yang bersidat fundamental. Kita memimpikan pemimpin yang mampu membawa kita ke arah itu. Dan itu sangat realistis dalam pikiran masyarakat. Sehingga wajar jika masyarakat kemudian bingung memilih pemimpinnya. Siapa yang akan mampu mengantarnya ke arah kedamaian hidup dan kesejahteraan lahir bathin? Sebuah pertanyaan yang seharusnya menjadi bahan pemikiran para capres dan caleg. Dampaknya kemudian adalah siapa pun capresnya atau calegnya, asalkan dapat membawa masyarakat ke arah kedamaian hidup dan ksejahteraan sosial maka dialah pilihan masyarakat. Saya yakin para politikus itu merasa, bahwa mereka adalah pejuang ke arah itu, namun apa benar? Sejarahlah yang akan membuktikannya. Faktanya, berapa banyak menteri, gubernur, bupati, walikota dan anggota legislatif (DPR/DPRD),penabat BLBI, dan pejabat penting lainnya yang ‘dimejahijaukan’? Mungkina kita sudah tidak dapat menhitungnya saking banyaknya. Kenyataan inilah yang membuat bingung masyarakat kita, siapa sebenarnya pemimpin yang memiliki integristas tinggi. Yang dapat membawa bangsa ini keluar dari berbagai persoalan. Paling tidak dapat melakukan perubahan signifikan, dan tidak justru lebih memperparah.

Satu keteladanan yang patut kita tiru, khususnya para capres dan caleg yakni kepemimpinan masa Khalifah Umar bin Abdul Azis. Satu hal yang patut diteladani dari beliau adalah melindungi umatnya. Pernah suatu ketika, beberapa orang datang dari kota Basrah dan menemui beliau. Ia kemudian menyampaikan keluhannya kepara khalifah, yakni pernah pada masa khalifah sebelumnya mengambil beberapa bagian tanah dan toko miliknya. Setelah melalui penyelidikan asal-usul tanah tersebut, dan menunjukkan kebenaran dari pihak penuntut, maka tanah itu pun akhirnya dikembalikan. Uniknya, biaya perjalanan para penuntut itu mendapat ganti rugi. Jadi tanah dikembalikan plus mendapat biaya perjalanan (semacam SPPD), sebuah keputusan yang sangat memuaskan. Penggantian biaya perjalanan dapat dipahami bahwa persoalan ini muncul dikarenakan oleh kesalahan pemerintah. Kebijakan ini dilakukan sampai berakhir masa kekuasaannya. Sebuah contoh pemimpian yang istiqomah, konsisten dalam menjalankan prinsip dan visi negara. Keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Azis tersebut hanya satu dari sekian keteladanan yang patut ditiru oleh para pemimpin dan calon pemimpin bangsa ini. Belaiu sangat peduli dengan rakyatnya. Tidak peduli dia itu siapa, jika benar dibela, jika salah dihukum. Itulah yang diajarkan para pemimpin bangsa yang sukses, sejak dari Rasulullah hingga Khalifah Umar bin Abdul Azis. Apa yang diajarkan Rasulullah sejak abad ke-6, ternyata masih relevan dilaksanakan sampai sekain ratus abad kemudian. Sebuah indikasi bahwa ajaran Islam bersifat universal, dan berlaku untuk segala zaman, dan itu pula yang dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Azis.

Pertanyaannya kemudian adalah sudahkah kita meneladani kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Azis? Atau paling tidak berusaha memahami langkah-langkah politiknya yang lebih berpihak kepada rakyat kecil (wong cilik). Pemimpinan yang tidak tebang pilih dalam memutuskan perkara dan pemimpin yang sekaligus ahli ibadah.

Penulis adalah Dosen PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, email:fikri_025@yahoo.co.id,weblog.www.syaharuddin.wordpress.com

Hal yang paling penting dalam pergantian tahun adalah evaluasi. Dalam manajemen apapun di dunia, evaluasi memiliki peran sentral untuk mengetahui keberhasilan seorang individu atau perusahaan. Mengevaluasi diri berarti mencoba mengorek-ngorek masa lalu kita. Apa yang sudah kita buat selama ini? Jawaban pertanyaan itu, hanya diketahui oleh diri kita masing-masing. Mungkin tidak terlalu berlebihan jika mengingat masalah lalu adalah sebuah metode atau salah strategi mengukir prestasi di masa depan. Keberhasilan seseorang atau kelompok tidak serta merta terjadi begitu saja, ia ditunjang oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah bagaimana kita belajar dari pengalaman masa lalu. Kegagalan yang terjadi bukanlah sesuatu hal yang mesti disesali, akan tetapi sebuah kesuksesan yang tertunda.

Semoga tahun 2009 ini membuat kita semakin profesional, kreatif, produktif dan mulai berfikir untuk orang lain. Mungkin selama ini kita egois, maka di tahun ini mari mulai lebih banyak senyum, yang intinya membahagiakan siapa saja ketika kita berada di tengah-tengah mereka. Entah itu keluarga, komuntas tertentu atau dimana saja. Krisis global yang terjadi setidaknya membuat kita lebih sadar untuk lebih banyak berbuat untuk diri dan orang lain, dengan kata lain meningkatkan solidaritas umat.

Syaharuddin*

Ketika membaca situs www.webersis.com, si penulis bercerita tentang beberapa orang guru kesulitan dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM), khususnya bagaimana menarik perhatian peserta didik. Persoalan ini tergolong klasik. Sejak dulu, berbagai pelatihan digelar, sejak tingkat TK sampai SMA. Para guru dilatih, ditatar, berkali-kali. Bosan pelatihan di daerah, berangkat lagi ke Jakarta dan sekitarnya, bahkan sampai ke luar negeri. Materi yang disajikan pun bervariatif. Misalnya, seperti pengalaman penulis sejak menapaki diri menjadi guru sejak tahun 1998. Sampai tahun 2002, penulis sering mengikuti berbagai pelatihan dan penataran. Celakanya, sebagian teman yang ikut, bukannya bertujuan meningkatkan kualitas, tapi paling tidak bisa bebas mengajar dan yang lebih penting lagi, setelah pelatihan beberapa dana segar –anggaran Negara—pun diterima, sebagai imbalan setelah ditatar. Sudah dapat ilmu, bebas mengajar selama beberapa hari dapat uang pula. Nikmat tenan. Saya pun sempat merasakan gejala itu, namun tidak lama, karena pada akhir 2002, saya harus meninggalkan profesiku untuk memulai profesi baru di FKIP Unlam Banjarmasin. Selama menjadi guru, beberapa pelatihan diikuti, seperti pelatihan DD/CT (Critical Thinking), pelatihan Contextual Teaching and Learning (CTL), dan pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi bidang Sejarah. Semua kegiatan itu dilaksanakan di Kalimantan Selatan, sedangkan pelatihnya sebagian dari dari pusat.
Setelah pelatihan, kami pun diharuskan mampu mempraktikannya ke sekolah-sekolah. Berbagai persiapan diupayakan agar dapat tampil dengan baik di depan kelas. Saya tidak ingat lagi secara persis model dan strategi itu, tapi intinya semua bertujuan agar siswa tertarik dengan materi, agar pembelajaran berjalan efektif, dan berbagai tujuan lainnya.
Cerita di atas hanya sekedar contoh untuk menyebut beberapa, bahwa sekian banyak pendidikan dan pelatihan (DIKLAT), penataran, studi banding, belum juga mampu memberikan kontribusi yang maksimal kepada guru, hubungannya dengan memotivasi siswa dalam PBM di sekolah. Pertanyaannya, mengapa berbagai cara atau metode, strategi, model yang telah diterapkan namun siswa belum mampu maksimal menerima materi, apalagi untuk membentuk karakter siswa? Tulisan ini, akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan harapan dapat memberikan motivasi kepada guru agar memiliki keyakinan dalam mentrasfer ilmu (transfer of knowledge) kepada peserta didik.

Sebagaimana yang telah diurai oleh penulis dalam web di atas, saya pun ingin mengatakan bahwa dalam proses PBM sepatutnya melibatkan “hati”, sehingga ruh pendidikan tetap terjaga. Melibatkan hati akan berdampak terhadap peserta didik, ketika selama pembelajaran di sekolah dilakukan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, tanggung jawab, dan kasih sayang. Apalagi jika guru dapat membawakannya dengan berbagai metode, strategi, dan model pembelajaran yang cocok dengan kondisi siswa dan sekolah. Jadi, dua hal penting di sini yaitu mendidik dengan kasih sayang (hati), yang dibaluti dengan berbagai strategi, sebagaimana yang telah diterima selama pelatihan dan penataran, maka insya Allah persoalan dalam PBM pun dapat diselesaikan. Walaupun, hal itu masih banyak menemui kendala, misalnya persoalan media, dan berbagai sarana pembelajaran lainnya yang sangat dibutuhkan dalam PBM. Namun, paling tidak kedua hal itu mampu mengurangi kegundahan para guru dalam melakukan transformasi ilmu kepada peserta didiknya.

Dalam bahasa Dr. Arif Rahman dikatakan bahwa, hendaklah mendidik itu tidak saja berorientasi kepada ilmu (transfer of knowledge) tapi juga berorientasi pada “nilai” (transfer of value). Transfer of value sangat identik dengan nilai-nilai pendidikan seorang ibu di rumah. Bagaimana seorang ibu mendidik di rumah? Dalam tulisan di web tersebut telah dijelaskan begitu keikhlasan seorang ibu dalam “mendidik” anaknya sampai ia mengenal siapa dirinya (jatidirinya). Ia menceritakan bagaimana kondisi sang ibu ketika sedang berbadan dua. Kemana-mana dibawa, dan tak pernah mengeluh, bahkan bangga: “Aku sedang berbadan dua lho?, kira-kira seperti itu pengakuannya terhadap teman-teman tetangganya. Sebuah kebanggaan, padahal secara lahiriah sungguh merepotkan, “memberatkan”, dan beberapa kalangan wanita merasa “kecantikannya” justru pudar, apalagi pasca persalinan. Ketika sang anak belum berusia lebih dari dua tahun, maka sang ibu pun harus rela dan ikhlas menyusui, walau kadang menyebalkan karena digigit. Tapi, dia tidak pernah marah, kalau marah hanya sebentar dan sayang lagi, dan begitu seterusnya.

Ada sebuah lagu anak-anak yang tergolong klasik, “kasih ibu kepada beta, tak terhingga sepanjang masa, hanya memberi tak ingin kembali, seperti surya menyinari dunia” kurang lebih seperti itulah lagu dulu yang sekarang sudah jarang terdengar. Lagu ini mengisyaratkan bahwa begitu kasih sayang ibu tak terhingga kepada anaknya. Kasih sayang itu digambarkan dalam lagu itu sebagaimana matahari menyinari dunia. Cobalah perhatikan kasih sayang Allah yang satu ini kepada kita. Setiap hari Dia menyinari bumi agar kita bisa beraktivitas pada siang hari. Pada malam hari sinarnya redup dan kita pun bisa istirahat untuk persiapan kerja besok harinya. Bayangkan jika matahari tidak pernah berpindah, mungkin kita gak pernah tidur ya..?. Pemberian nikmat Allah itu, ternyata Dia tidak pernah meminta kita untuk sesuatu yang tdak bisa kita lakukan. Dia Cuma minta agar menjadi manusia yang “baik”.

Kasih sayang Allah kepada hambanya, boleh dikatakan mirip tapi tak sama, dengan kasih sayang seorang ibu dengan anaknya, walaupun beberapa kasus, banyak anak yang “kurang ajar”. Bagaimana ia mengandung kita selama lebih dari sembilan bulan, ketika lahir harus disusui dan membersihakan popoknya, ketika sekolah harus disiapkan bajunya sampai ia dinikahkan, barulah tugas orang tua rampung, karena tanggung jawab berpindah ke suaminya. Namun, kadang setelah berkeluarga, masalah belum selesai. Ia belum mampu menghidupi keluarganya. Akhirnya, orang tua turun tangan lagi agar “buah hatinya” bisa hidup bahagia sebagaimana layaknya orang.

Pemandangan di atas, sangat jelas, bagamana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Sungguh tiada taranya. Ia tak dapat dibayar dengan apa pun. Maka, sadar dan minta ampunlah bagi anda-anada yang senantiasa menyakiti kedua orang tuanya selama ini, karena ridho Allah terletak kepada ridhonya kedua orang tua kita, khususnya ibu.
Itulah kasih sayang ibu, yang dirindukan semua anak-anak, termasuk anak-anak di sekolah. Mereka telah terbiasa dididik dengan kasih sayang dan cinta. Sejak kecil, mereka selalu diajari untuk memperbaiki kesalahannya jika terjadi kekeliruan dalam bertindak. Mereka dibesarkan agar menjadi orang yang memiliki karakter dan bermental kuat. Mereka dibiarkan mengembangkan potensi minat dan bakatnya. Sebuah kekeliruan jika hal itu dikukan sebaliknya di sekolah

Strategi pengajaran guru pun seharusnya demikian. Paradigma transfer of knowledge sudah saatnya bergeser, atau paling tidak diimbangi dengan transfer of value. Aplikasi kedua hal itu diharapkan mampu memberikan solusi pendidikan kita yang belum mampu “menciptakan” manusia seutuhnya sebagaimana yang dimaui bersama sejak dibangunnya Republik ini.

Penulis adalah Dosen Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin, tinggal di Banjarbaru. Email:fikri_025@yahoo.co.id. webblog.www.syaharuddin.wordpress.com

Flickr Photos

Untitled

Pensiero Stupendo

A man's manners are a mirror in which he shows his portrait. (Quote by Johann Wolfgang von Goethe)

More Photos

 

July 2009
M T W T F S S
« May    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Blog Stats

  • 11,437 hits